Advertisement
Begini Komentar Fadli Zon Ketika Wiranto Sebut Ajakan Golput Terancam UU ITE…
Fadli Zon. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN), Fadli Zon menilai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto ngawur setelah menyebut golput bisa diancam dengan Undang-Undang ITE.
"Saya kira ini lontara-lontaran yang tidak mempunyai dasar. Saya mengatakan ini ngawur, ya semakin hari kok semakin ngawur ya," ujar Fadli di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Advertisement
Menurut Fadli, Wiranto sebagai Menkopolhukam seharusnya bisa lebih menciptakan suasana Pemilu damai dengan memberikan pernyataan-pernyataan yang menyejukan di masyarakat.
"Tetapi lontaran-lontaran itu memberikan suatu kecemasan kekhawatiran orang ya, bukan memberikan rasa aman, rasa damai, dan kegembiraan. Jadi apa yang diucapkan berbeda, apa yang juga dilontarkan di tempat lain atau dilakukan," kata Fadli.
BACA JUGA
Sebelumnya Wiranto menilai, mengajak masyarakat untuk golput merupakan tindakan yang mengacau. Wiranto mengatakan akan ada sanksi hukum bagi pihak yang mengajak masyarakat untuk golput.
Berkenaan dengan itu, Wiranto mengaku telah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka membahas ihwal UU apa yang dapat dikenakan bagi pihak yang menimbulkan kekacauan dengan mengajak masyarakat untuk golput.
"Kalau UU Terorisme tidak bisa, ya UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa, UU KUHP bisa, Indonesia kan negara hukum. Sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau pasti ada sanksi," kata Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019) kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







