Advertisement
Kementerian BUMN Tak Menoleransi Direksi Terkena OTT
Ilustrasi rupiah - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan menoleransi tindakan pimpinan BUMN termasuk direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) yang melakukan kesalahan karena tidak menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Kementerian juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait dengan pengamanan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3/2019).
Advertisement
"Kami pastikan tidak akan mentoleriansi tindakan-tindakan yang tidak governance," kata Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro kepada Antara di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Wahyu menjelaskan, dalam menjalankan bisnis perseroan Kementerian BUMN selalu memberikan arahan agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
BACA JUGA
Untuk itu tambahnya, Kementerian selaku kuasa pemegang saham BUMN mendukung upaya pemberian informasi yang dilakukan PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.
Manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) mengatakan masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, (27/3). Dari ketujuh orang yang diamankan diduga ada direksi PT Pupuk Indonesia.
"Kami sedang melengkapi data dan fakta, serta menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana.
Menurut Wijaya, pihaknya juga masih menghubungi masing-masing direksi dan pihak terkait terhadap kasus OTT tersebut. "Pengumpulan informasi untuk merinci apakah direksi Pupuk Indonesia terkena OTT atau sebagai saksi," ujar Wijaya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari, mengatakan KPK melakukan mengamankan tujuh orang dalam sebuah OTT.
"Kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadi penyerahan sejumlah uang melalui perantara," kata Febri.
Febri menyatakan bahwa setelah menerima informasi itu kemudian ditindaklanjuti ke lapangan dan mengamankan total tujuh orang.
"Jadi, total yang dibawa ke kantor KPK adalah tujuh orang. Ada yang dari unsur direksi BUMN kemudian ada pengemudi, dan swasta," ungkap Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PSS Sleman Fokus Internal Game Jaga Ritme Jelang Championship
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPOB Pastikan Wisata Menoreh Dikembangkan Ramah Lingkungan
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Kamis 18 Desember 2025
- Update Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 18 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 Desember 2025
- BGN Percepat Pembangunan Dapur Gizi 3T untuk 2026
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Kamis 18 Desember 2025
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 18 Desember
Advertisement
Advertisement




