Advertisement
Viral Video, Ibu Turunkan Paksa Anak dari Mobil
Foto ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG - Sebuah video tindakan penganiayaan seorang ibu terhadap anak di bawah umur terekam dan beredar viral di media sosial di Malang.
Dalam video berdurasi satu menit 19 detik yang dipublikasikan akun instagram @infomalangraya ini terlihat seorang anak kecil yang menggunakan seragam rok bawahan berwarna merah dan jilbab putih di tarik keluar dari mobil berwarna putih.
Advertisement
"Gais, plis tell me something. Apa ini?" tulis @infomalangraya dalam captionnya yang meneruskan postingan akun ig @yuni_rusmini dari DM @indi_duatigalima yang diposting Kamis pagi (28/3/2019) sebagaimana dikutip Okezone.
Video ini direkam oleh seorang warga dari dalam mobil yang tengah terparkir. Diduga lokasi video ini berada di Jalan Bandung, Kota Malang.
BACA JUGA
Tampak di video tersebut beberapa kali anak yang masih mengenakan seragam itu mencoba untuk memasuki mobil namun beberapa kali pula ia didorong oleh seseorang dari dalam.
Sesaat kemudian seorang ibu dengan menggunakan jilbab coklat muda keluar dari mobil tersebut. Tampak ibu tersebut menarik dan mendorong anak kecil berseragam.
Bahkan saking kencangnya dorongan sang ibu tersebut anak itu beberapa kali terjatuh. Tak cukup mendorong beberapa kali ibu itu juga menarik jilbab putih sang anak sehingga terlihat rambutnya.
Warganet yang geram memantik komentar pedas. Beberapa warganet mengecam tindakan ibu kepada anak yang berseragam sekolah.
"Penampilan oke,,, pakaian jubah,, jilbab,, tdk sedikit pun mencerminkan jati diri seorng muslimah dan seorang ibu,,," komentar akun nenebfelfina.
"G isin karo krudunge sing dowo ngono iku i. Mosok sampe kyk ngono karo anake [Enggak malu sama kerudungnya yang panjang, sampai berbuat seperti itu sama anak] ," tulis rizkinovianto88 dalam komentarnya.
Namun hingga berita ini ditulis beberapa pihak terkait baik Dinas Pendidikan Kota Malang maupun pihak kepolisian belum berani memberikan keterangan pasti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
PBTY XXI 2026 Hadir Saat Ramadan, 172 Stand Kuliner di Ketandan
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Evakuasi Pendaki Bukit Mongkrang Dialihkan, SAR Pilih Jalur Sungai
- Stigma Sosial Masih Jadi Batu Sandungan Eliminasi Kusta di Sleman
- Misi Persib di Thailand, Tantang Ratchaburi FC pada 16 Besar ACL 2
- Langkah Berani Janice Tjen, Tantang Ratu Qatar Open Iga Swiatek
- WhatsApp Business Disorot, Uni Eropa Selidiki Dugaan Monopoli Meta AI
- Erwan Hendarwanto Latih Garudayaksa, Van Gastel: Tunjukkan Sihirmu
- JNE Berbagi Tali Asih untuk Insan Pers pada Peringatan HPN 2026
Advertisement
Advertisement



