Advertisement
Pemerintah Sedang Godok Aturan Baru Tarif Pesawat
Ilustrasi penerbangan - Alamy
Advertisement
Harianjogja.com, BALI--Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sedang menggodok aturan baru tarif pesawat.
"Saat ini, masih disusun Biro Hukum Kemenhub bersama jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Nusa Dua, Bali, Rabu (27/3/2019).
Advertisement
Hengki mengatakan aturan yang sudah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan telah tercapai kesepahaman dengan pihak perusahaan penerbangan.
Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.
BACA JUGA
"Tentunya, dalam membuat regulasi, pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional," ujarnya.
Hengki mengungapkan, pihaknya akan segera mungkin mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.
"Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- PSG Bangkit, Tundukkan Monaco 3-2
- Pemadaman Listrik Hari Ini: Logandeng, Playen dan Sekitarnya Terdampak
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Rabu 18 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 18 Februari 2026
- Vincius Jnior Bawa Real Madrid Tundukkan Benfica 1-0
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 18 Februari 2026
Advertisement
Advertisement








