Advertisement
Pendakwah Zakir Naik Dituduh Gunakan Dana Sumbangan Rp396 Miliar untuk Beli Properti
Pendakwah muslim asal India Zakir Naik - Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar tidak mengenakkan datang dari pendakwah muslim asal India, Zakir Naik. Ia diduga telah mengakumulasikan aset senilai Rs193 crore atau sekitar Rp396 miliar dari pengalihan dana dan sumbangan yang diterima dari negara-negara Islam.
Times of India melaporkan bahwa dari hasil penyelidikan pencucian uang oleh Enforcement Directorate (ED) India terungkap aset Zakir Naik senilai Rp396 miliar tersebut termasuk 20 flat di Kota Mumbai dan Pune, India.
Advertisement
Pada 22 Maret, ED menangkap pembantu dekat Naik, Najmudin Sathak, karena perannya yang secara aktif membantu Naik dalam pencucian uang dengan mentransfer dana yang asal usulnya diragukan dari Uni Emirat Arab ke Naik.
"Najmudin Sathak membantu Naik dalam mengatur dana 'asal-usul yang meragukan' dari Dubai untuk mendanai produksi dan penyiaran video-video yang diduga dimaksudkan untuk menyebarkan kebencian komunal dan radikalisasi masyarakat India," demikian laporan resmi ED.
ED menuduh bahwa Zakir Naik menggunakan Islamic Research Foundation miliknya, yang dimaksudkan untuk kesejahteraan sosial komunitas muslim, untuk mengorganisir sumbangan yang asal usulnya diragukan dan mengalihkannya untuk membeli properti.
Naik dituduh mengumpulkan sumbangan sekitar Rs65 crore (Rp78,6 miliar) dari UEA, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Oman, selain India, antara 2004 dan 2017. ED juga melacak Rs49 crore yang diterima dari sumber yang tidak dapat dijelaskan di Dubai digunakan untuk memesan setidaknya 20 apartemen di Mumbai dan Pune atas nama istri dan putranya.
Jejak transaksi juga mengungkapkan investasi Zakir Naik di tiga properti yang berlokasi di Belvedere Road, Mazgaon, Mumbai. Uang untuk investasi tersebut terlebih dulu dialihkan ke rekening bank milik ibu, ayah, dan saudara perempuannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Pilkades Serentak Gunungkidul 2026 Tetap Manual, Ini Alasannya
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Kejaksaan Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2026, Ini Besarannya
- Rayakan Hari Jadi, DPRD Kulon Progo Bertekad Kawal Aspirasi Warga
- DIY Resmikan 438 Posbankum, Akses Keadilan Menjangkau Desa
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- BPPTKG Teliti Tanah Ambles di Panggang, Warga Diminta Waspada
- Angklung IKBB Srikandi Meriahkan Prambanan, Angkat Musik Tradisional
- Program Tamasya Plus Himpun Rp159,4 Miliar dari 30.560 Rekening
Advertisement
Advertisement



