Advertisement
Joko Driyono Ditahan Selama 20 Hari agar Tidak Kabur
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di Mabes Polri sebelum menjalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2/2019). - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena dugaan perusakan barang bukti dokumen keuangan Persija, Senin (25/3/2019). Jokdri, panggilan akrabnya, ditahan selama 20 hari hingga 13 April 2019.
Ketua Satgas Antimafia Sepak Bola Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan tim penyidik menahan Jokdri untuk memudahkan penyidikan dan pemgembangan penyelidikan serta mencegah Jokdri melarikan diri.
Advertisement
"Jadi setelah melakukan gelar perkara pada pukul 14.00 WIB tadi, tim penyidik Satgas Anti Mafia Sepak Bola memutuskan untuk menahan tersangka JD [Joko Driyono] untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar dia, Senin (25/3/2019).
Hendro optimistis tim penyidik Satgas Anti Mafia Sepak Bola dapat menuntaskan perkara tindak pidana itu dan menjerat siapa pun yang terlibat di dalam kasus tersebut. "Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengungkap yang terlibat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Honda Scoopy Tampil Makin Retro dengan Warna dan Aksesori
- Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- KPK Resmi Tutup Perkara Kusnadi di Kasus Hibah Jatim
- Kickboxing Raih 1 Emas, Indonesia Tambah Medali di SEA Games
- Gunungkidul Luncurkan Gerakan Olah Sampah Mandiri, MasGun Maos
- Futsal Putri Indonesia ke Final SEA Games 2025 Usai Tekuk Thailand
Advertisement
Advertisement



