Advertisement
Joko Driyono Ditahan Selama 20 Hari agar Tidak Kabur
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di Mabes Polri sebelum menjalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2/2019). - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena dugaan perusakan barang bukti dokumen keuangan Persija, Senin (25/3/2019). Jokdri, panggilan akrabnya, ditahan selama 20 hari hingga 13 April 2019.
Ketua Satgas Antimafia Sepak Bola Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan tim penyidik menahan Jokdri untuk memudahkan penyidikan dan pemgembangan penyelidikan serta mencegah Jokdri melarikan diri.
Advertisement
"Jadi setelah melakukan gelar perkara pada pukul 14.00 WIB tadi, tim penyidik Satgas Anti Mafia Sepak Bola memutuskan untuk menahan tersangka JD [Joko Driyono] untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar dia, Senin (25/3/2019).
Hendro optimistis tim penyidik Satgas Anti Mafia Sepak Bola dapat menuntaskan perkara tindak pidana itu dan menjerat siapa pun yang terlibat di dalam kasus tersebut. "Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengungkap yang terlibat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Bangun Dua RTH Baru 2026, Usung Sejarah dan Edukasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Kamis 8 Januari 2026
- Saingi Xiaomi, Produsen Vacuum Cleaner Pamer Mobil Listrik 1.903 HP
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Kamis 8 Januari 2026
- UMKM, Teknologi, dan Masa Depan Ekonomi Umat
- Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 Rp2,59 Juta per Gram
- Badai Salju Lumpuhkan Eropa, Ribuan Penerbangan Dibatalkan
- Libur Nataru Dongkrak Pemakaian Listrik Yogyakarta hingga 16 Persen
Advertisement
Advertisement




