Advertisement

Promo November

Joko Driyono Ditahan Selama 20 Hari agar Tidak Kabur

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 25 Maret 2019 - 17:52 WIB
Budi Cahyana
Joko Driyono Ditahan Selama 20 Hari agar Tidak Kabur Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di Mabes Polri sebelum menjalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2/2019). - Antara/Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena dugaan perusakan barang bukti dokumen keuangan Persija, Senin (25/3/2019). Jokdri, panggilan akrabnya, ditahan selama 20 hari hingga 13 April 2019.

Ketua Satgas Antimafia Sepak Bola Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan tim penyidik menahan Jokdri untuk memudahkan penyidikan dan pemgembangan penyelidikan serta mencegah Jokdri melarikan diri. 

Advertisement

"Jadi setelah melakukan gelar perkara pada pukul 14.00 WIB tadi, tim penyidik Satgas Anti Mafia Sepak Bola memutuskan untuk menahan tersangka JD [Joko Driyono] untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar dia, Senin (25/3/2019).

Hendro optimistis tim penyidik Satgas Anti Mafia Sepak Bola dapat menuntaskan perkara tindak pidana itu dan menjerat siapa pun yang terlibat di dalam kasus tersebut. "Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengungkap yang terlibat." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Sabtu Malam, Jawal SIM Keliling di Kulonprogo di Alun-alun Wates Mulai Pukul 19.00 WIB

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement