Advertisement
Joko Driyono Ditahan Selama 20 Hari agar Tidak Kabur
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di Mabes Polri sebelum menjalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2/2019). - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena dugaan perusakan barang bukti dokumen keuangan Persija, Senin (25/3/2019). Jokdri, panggilan akrabnya, ditahan selama 20 hari hingga 13 April 2019.
Ketua Satgas Antimafia Sepak Bola Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan tim penyidik menahan Jokdri untuk memudahkan penyidikan dan pemgembangan penyelidikan serta mencegah Jokdri melarikan diri.
Advertisement
"Jadi setelah melakukan gelar perkara pada pukul 14.00 WIB tadi, tim penyidik Satgas Anti Mafia Sepak Bola memutuskan untuk menahan tersangka JD [Joko Driyono] untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar dia, Senin (25/3/2019).
Hendro optimistis tim penyidik Satgas Anti Mafia Sepak Bola dapat menuntaskan perkara tindak pidana itu dan menjerat siapa pun yang terlibat di dalam kasus tersebut. "Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengungkap yang terlibat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tumpahan Solar di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Diimbau Hati-hati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Psikolog UI Beberkan Faktor Penyebab Perundungan di Sekolah
- PSS Sleman Fokus Hadapi Persiba Balikpapan
- Timnas U-22 Indonesia Gelar Latihan Kedua Jelang SEA Games
- BMW Digugat di Belanda, Diesel Diduga Palsu Emisi Lingkungan
- Pemkab Bantul Finalisasi Raperbup Perlindungan Koperasi
- Empat Bom Meledak di Masjid SMAN 72 Jakarta, Tiga Aktif
- Vape Masih Mengandung Zat Toksik Meski Lebih Rendah dari Rokok
Advertisement
Advertisement




