Advertisement
Ini Gambaran Tarif Baru Ojek Online
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan konvoi seusai diresmikan hadir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (10/10 - 2018). (Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Advertisement
Solopos.com, BLITAR -- Tarif ojek online (ojol) akan diumumkanĀ Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (25/3/2019) lusa. Tarif baru ini akan berada di antara tuntutan pengemudi ojol dengan perusahaan aplikator.
Kepastian penetapan tarif baru itu diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi, seusai meresmikan trayek baru moda transportasi darat tarif non-ekonomi Blitar-Surabaya melalui jalan tol, Sabtu (23/3/2019).
Advertisement
Budi menjelaskan bahwa penetapan tarif ojek online oleh Kementerian Perhubungan diberlakukan terhadap tiga zona yaitu Zona 1 mencakup Sumatra, Jawa, dan Bali; Zona 2 mencakup Jabodetabek; dan Zona 3 mencakup Indonesia bagian timur.
Untuk besaran tarif jarak tertentu (flag fall), lanjutnya, akan ditetapkan di kisaran Rp7.000 hingga Rp10.000 per 4-5 kilometer pertama. "Kalau sekarang kan ada aplikator yang memberlakukan tarif Rp4.000 untuk 4 kilometer pertama," jelasnya.
Menurut Budi, memang terdapat gap yang jauh antara tuntutan pengemudi ojol dengan usulan pihak aplikator untuk tarif kilometer selanjutnya. Pengemudi ojol, lanjutnya, meminta tarif nett Rp2.400 per kilometer. Sedangkan pihak aplikator mengajukan tarif di bawah Rp2.000 per kilometer.
"Kalau Rp 2.400 nett itu berarti gross sekitar Rp 3.000, menurut saya ini terlalu mahal," tuturnya.
Budi Setiyadi mengatakan bahwa regulasi Kemenhub terkait angkutan ojek online tersebut akan memuat empat hal. Yaitu masalah besaran tarif, masalah suspend, masalah perlindungan keselamatan dan keamanan mitra pengemudi, dan hubungan kemitraan antara pengemudi dan aplikator.
"Untuk masalah tarif akan dibuatkan SK terpisah agar memudahkan dilakukan evaluasi dan revisi. Jadi terutama untuk masalah tarif nanti akan dievaluasi tiap tiga bulan," jelasnya.
Budi mengharapkan bahwa setelah regulasi ditetapkan nanti akan menjadi titik temu dari semua stakeholders termasuk konsumen ojek online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
Advertisement
Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Kim Jong Un Tegaskan Korea Utara Akan Terus Setia Bersama Rusia
- OPINI: Seni Menghadapi Pertanyaan Stigmatif saat Lebaran
- Pasta Tak Selalu Bikin Gula Darah Melonjak, Ini Penjelasan Ahli Gizi
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
- Tiket Tak Hangus, KCIC Beri Layanan Reschedule Gratis Penumpang Whoosh
- Bus Damri Tanpa Dokumen Ditahan di Terminal Tirtonadi Solo
- Geger Bau Bangkai Menyengat, Warga Kulonprogo Temukan Jenazah Pria
Advertisement
Advertisement







