Advertisement
Direktur BUMN Ditangkap KPK
Ilustrasi rupiah - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat tinggi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jumat (22/3/2019) malam.
"Iya benar, tadi sekitar pukul 18.30 WIB, tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (22/3/2019).
Advertisement
Basaria menyebut, awalnya OTT dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan terjadinya pemberian uang dari pihak swasta kepada salah satu direktur BUMN.
"Sebagian uang telah diberikan secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan Rupiah ataupun Dolar," ujar Basaria.
BACA JUGA
Hingga malam ini, KPK telah menangkap empat orang yang sudah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan Sabtu (23/3/2019) besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK. Kami memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Bandara YIA Xpress Kembali Layani Rute Langsung dari Tugu
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Turun Rp6.000, Kini Rp2,663 Juta per Gram
- Kemenhaj Terapkan Diklat Semimiliter Petugas Haji
- Situs Pasir Angin, Warisan Sejarah dari Prasejarah hingga Kolonial
- Banjir Rel Pekalongan, Sejumlah KA Dialihkan Lewat Jalur Selatan
- Politisi Jerman Usul Boikot Piala Dunia 2026 soal Greenland
- BNPB Prioritaskan Keselamatan Warga Longsor Jepara
- Potensi Wisata dan Kampus Dorong Kuliner Kekinian Bantul
Advertisement
Advertisement



