Advertisement
Direktur BUMN Ditangkap KPK
Ilustrasi rupiah - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat tinggi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jumat (22/3/2019) malam.
"Iya benar, tadi sekitar pukul 18.30 WIB, tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (22/3/2019).
Advertisement
Basaria menyebut, awalnya OTT dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan terjadinya pemberian uang dari pihak swasta kepada salah satu direktur BUMN.
"Sebagian uang telah diberikan secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan Rupiah ataupun Dolar," ujar Basaria.
BACA JUGA
Hingga malam ini, KPK telah menangkap empat orang yang sudah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan Sabtu (23/3/2019) besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK. Kami memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bus Wisata MalioboroPantai Baron Kembali Beroperasi Hari Ini
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Gempa M 5,5 Guncang Ambon, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami
- ASN Aktif Jadi Tersangka Korupsi Dana PKBM Indramayu
- Prediksi MU vs Man City: Debut Carrick di Derbi Manchester
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Sabtu 17 Januari 2026
- BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berawan, Jogja Hujan
- FH UWM Jogja Siapkan Mahasiswa Jadi Law Creators Profesional
- KAI Tutup 316 Perlintasan Sebidang Demi Keselamatan
Advertisement
Advertisement



