Advertisement
Romahurmuziy Mengeluh Sakit karena Sulit Tidur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- KPK menyatakan tersangka dagang jabatan di Kementerian Agama, Romaharmuziy atau Rommy, telah diperiksa oleh dokter setelah mengeluh sakit. Dokter menyatakan beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar.
Mantan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sebelumnya mengeluh sakit saat hendak diperiksa tim penyidik KPK. Rommy sedianya akan diperiksa untuk pertama kali dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
Advertisement
Kepada KPK, Rommy mengaku sulit tidur dalam beberapa hari ini. Dia sendiri ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK, sejak Sabtu (16/3/2019).
"Tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini, karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri, Diansyah, Kamis (21/3/2019).
Febri menyebut tim penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap Rommy, pada Jumat (22/3/2019). "Semoga besok pagi kondisinya sudah lebih membaik sehingga pemeriksaan dapat dilakukan," lanjutnya.
Selain Rommy, pemeriksaan juga dilakukan kepada dua tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhamad Muafaq Wirahadi.
Di samping itu, lembaga antirasuah sudah memeriksa 12 orang saksi terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan Kementerian Agama, di Surabaya, Kamis (21/3/2019). Febri mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah lima lokasi di tiga kota berbeda yakni Jakarta, Surabaya, dan Gresik sejak Senin (18/3/2019).
Pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi (pansel) yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Terhadap para saksi, tim penyidik menurutnya mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk posisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang pada akhirnya diisi oleh tersangka Haris Hasanuddin.
Dalam perkara ini, Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi. Suap diberikan kedua orang itu demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Plengkung Gading Jogja Masih Ditutup untuk Renovasi, Ini Penampakan Terbarunya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
Advertisement