Advertisement

Romahurmuziy Mengeluh Sakit karena Sulit Tidur

Ilham Budhiman
Kamis, 21 Maret 2019 - 21:07 WIB
Budi Cahyana
Romahurmuziy Mengeluh Sakit karena Sulit Tidur Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- KPK menyatakan tersangka dagang jabatan di Kementerian Agama, Romaharmuziy atau Rommy, telah diperiksa oleh dokter setelah mengeluh sakit. Dokter menyatakan beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar.

Mantan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sebelumnya mengeluh sakit saat hendak diperiksa tim penyidik KPK. Rommy sedianya akan diperiksa untuk pertama kali dengan kapasitasnya sebagai tersangka.

Advertisement

Kepada KPK, Rommy mengaku sulit tidur dalam beberapa hari ini. Dia sendiri ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK, sejak Sabtu (16/3/2019).

"Tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini, karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri, Diansyah, Kamis (21/3/2019).

Febri menyebut tim penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap Rommy, pada Jumat (22/3/2019). "Semoga besok pagi kondisinya sudah lebih membaik sehingga pemeriksaan dapat dilakukan," lanjutnya.

Selain Rommy, pemeriksaan juga dilakukan kepada dua tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhamad Muafaq Wirahadi.

Di samping itu, lembaga antirasuah sudah memeriksa 12 orang saksi terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan Kementerian Agama, di Surabaya, Kamis (21/3/2019). Febri mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah lima lokasi di tiga kota berbeda yakni Jakarta, Surabaya, dan Gresik sejak Senin (18/3/2019).

Pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi (pansel) yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur.  Terhadap para saksi, tim penyidik menurutnya mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk posisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang pada akhirnya diisi oleh tersangka Haris Hasanuddin.

Dalam perkara ini, Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi. Suap diberikan kedua orang itu demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.

Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Produksi Padi Sleman Awal Tahun Ini Menurun, Palawija Relatif Stabil

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement