Advertisement
Meski Mengeluh Sakit, Rommy Harus Siap Diperiksa KPK Besok
Advertisement
Harianjogjha.com, JAKARTA - Romahurmuziy atau Rommy, tersangka dugaan dagang jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) akan menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik KPK, Jumat (22/3/2019) besok. Sedianya Rommy menjalani pemeriksaan hari ini, namun sebelum diperiksa mantan Ketua Umum PPP itu mengeluh sakit.
Romahurmuziy ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Advertisement
"RMY (Romahurmuziy) akan dijadwalkan ulang besok," kata Juru Bicra KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Selain Rommy, hari ini KPK juga memanggil dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Dua tersangka tersebut hadir dan telah diperiksa oleh lembaga antirasuah itu.
Sebelumnya, diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin dengan Romahurmuziy dan pihak lain.
Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menghubungi Romahurmuziy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama Rl.
Pada 6 Februari 2019, Haris Hasanuddin diduga mendatangi rumah Romahurmuziy untuk menyerahkan uang Rp250 juta terkait seleksi jabatan untuk Haris Hasanuddin sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat itu, diduga pemberian pertama terjadi.
Pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak termasuk tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Agama RI.
Haris Hasanuddin diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya. Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama RI tersebut.
Selanjutnya, pada awal Maret 2019, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menteri Agama RI menjadi Kepala Kanwil Kementarian Agama Jawa Timur.
Selanjutnya, pada 12 Maret 2019, Muhammad Muafaq Wirahadi berkomunikasi dengan Haris Hasanuddin untuk dipertemukan dengan Romahurmuziy.
Pada 15 Maret 2019, Muhammad Muafaq Wirahadi, Haris Hasanuddin, dan Abdul Wahab bertemu dengan Romahurmuziy untuk penyerahan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan Muhammad Muafaq Wirahadi.
Abdul Wahab adalah calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement