Advertisement
Meski Mengeluh Sakit, Rommy Harus Siap Diperiksa KPK Besok
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi) digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/3/2019). - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogjha.com, JAKARTA - Romahurmuziy atau Rommy, tersangka dugaan dagang jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) akan menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik KPK, Jumat (22/3/2019) besok. Sedianya Rommy menjalani pemeriksaan hari ini, namun sebelum diperiksa mantan Ketua Umum PPP itu mengeluh sakit.
Romahurmuziy ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Advertisement
"RMY (Romahurmuziy) akan dijadwalkan ulang besok," kata Juru Bicra KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Selain Rommy, hari ini KPK juga memanggil dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Dua tersangka tersebut hadir dan telah diperiksa oleh lembaga antirasuah itu.
Sebelumnya, diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin dengan Romahurmuziy dan pihak lain.
Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menghubungi Romahurmuziy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama Rl.
Pada 6 Februari 2019, Haris Hasanuddin diduga mendatangi rumah Romahurmuziy untuk menyerahkan uang Rp250 juta terkait seleksi jabatan untuk Haris Hasanuddin sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat itu, diduga pemberian pertama terjadi.
Pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak termasuk tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Agama RI.
Haris Hasanuddin diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya. Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama RI tersebut.
Selanjutnya, pada awal Maret 2019, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menteri Agama RI menjadi Kepala Kanwil Kementarian Agama Jawa Timur.
Selanjutnya, pada 12 Maret 2019, Muhammad Muafaq Wirahadi berkomunikasi dengan Haris Hasanuddin untuk dipertemukan dengan Romahurmuziy.
Pada 15 Maret 2019, Muhammad Muafaq Wirahadi, Haris Hasanuddin, dan Abdul Wahab bertemu dengan Romahurmuziy untuk penyerahan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan Muhammad Muafaq Wirahadi.
Abdul Wahab adalah calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Fokus Menjaga Kemenangan Jelang Berakhirnya Putaran Pertama
- Hasil Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia Dikalahkan Zambia 1-3
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 5 November 2025
- Liverpool vs Real Madrid Skor 1-0, The Reds Tundukkan Los Blancos
- Jadwal Lengkap SIM Keliling Bantul Bulan November 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Rabu 5 November 2025
- Mensos Usulkan MBG untuk Lansia dan Difabel
Advertisement
Advertisement




