Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi Gugur di Katingan

Newswire
Newswire Selasa, 07 Juli 2026 09:47 WIB
Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi Gugur di Katingan

Tiga anggota Polres Katingan yang gugur dalam operasi penangkapan pelaku kasus narkoba. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Harianjogja.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga anggota Polres Katingan yang gugur saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika.

Keputusan tersebut berlaku mulai 5 Juli 2026 dan merupakan bentuk penghormatan institusi Polri atas jasa serta pengabdian para personel yang gugur di lapangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi anggota Polri yang telah mengorbankan jiwa dan raga dalam menjalankan tugas.

“Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Adapun tiga personel yang menerima penghargaan tersebut yakni Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.

Johnny juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya ketiga anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan tersebut. Ia menilai para personel merupakan Bhayangkara sejati yang gugur saat melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Mereka telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” katanya.

Polri, lanjut Johnny, berkomitmen mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan gugurnya ketiga anggota tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, institusi juga memastikan seluruh hak keluarga korban akan dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab kepada anggota yang telah mengabdi hingga akhir hayat.

Peristiwa yang menewaskan tiga personel tersebut terjadi saat operasi pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Operasi dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang terduga pelaku berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Tim Satresnarkoba Polres Katingan kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari untuk melakukan penangkapan. Namun saat proses penindakan berlangsung, petugas mendapat perlawanan sengit menggunakan senjata tajam.

Meski telah memberikan tembakan peringatan, situasi tidak kunjung kondusif. Petugas akhirnya melakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel.

Kondisi semakin memanas ketika keluarga terduga pelaku bersama sejumlah warga diduga ikut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta benda berbahaya lainnya.

Dalam situasi tersebut, tim berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan tambahan dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.

Sebanyak sembilan personel berhasil dievakuasi dengan selamat. Namun, tiga anggota Polri gugur dalam tugas saat proses penyelamatan berlangsung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online