Advertisement
Pimpin PPP, Suharso Rela Mundur dari Watimpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa akan mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Dirinya akan sepenuhnya menitikberatkan perhatian untuk membesarkan partai yang dipimpinnya.
Padahal, salah satu pertimbangan Ketua Majelis Syariah PPP, Maimoen Zubair (Mbah Moen) menyetujui penunjukan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum PPP, tak lepas dari jabatan Suharso sebagai anggota Wantimpres.
Advertisement
Dikutip dari Antara, Suharso Monoarfa resmi dikukuhkan sebagai Plt. Ketua Umum PPP dalam Musyawarah kerja Nasional (Mukernas) III PPP pada Rabu (20/3/2019) malam.
Ditunjuknya Suharso Monoarfa sebagai Plt. tak lepas dari kasus yang menimpa Romahurmuziy atau Rommy. Rommy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Sejatinya, karier politik Suharso Monoarfa cukup menonjol. Suharso pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat di era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II periode 2009—2011.
Saat menjabat sebagai menteri, Suharso menelurkan gagasan skema pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Suharso juga pernah menjadi staf Wakil Presiden era Hamzah Haz. Selain itu, dia juga pernah berkarier di kelompok bisnis Bukaka, perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla.
Suharso pernah menjabat sebagai Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bukaka Teknik Utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Minta Investigasi Penembakan WNI, Indonesia Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia
- Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera
- Penghematan Belanja ASN, Anggaran Makan Bergizi Naik Rp100 Triliun di APBN 2025
- Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Dijadwalkan Dibacakan MK pada 4-5 Februari 2025
- Mantan Bos Sriwijaya Air Diduga Bersekongkol di Kasus Timah, Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Berlaku Mulai Sabtu 1 Februari 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ungkap Dua Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut di Bekasi, Kementerian ATR/BPN Ajukan Pembatalan ke Pengadilan
- Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan SHGB dan SHM Terkait Pagar Laut di Tangerang
- Kementerian ATR/BPN Segera Batalkan SHGB Pagar Laut di Sidoarjo Jatim
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Janji Usut SHGB Pagar Laut di Subang, Sumenep dan Pesawaran
- Jumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik Pagar Laut yang Dicabut Kementerian ATR/BPN Bisa Bertambah
- Prediksi BMKG Jumat 31 Januari 2025: Kota Besar Dilanda Hujan
- Banjir Masih Merendam 10 RT di DKI Jakarta
Advertisement
Advertisement