Advertisement

JK Tolak Rencana Penghapusan UN, Sandi Tak Ambil Pusing

Newswire
Rabu, 20 Maret 2019 - 13:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
JK Tolak Rencana Penghapusan UN, Sandi Tak Ambil Pusing Ilustrasi Ujian Nasional SD

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Wacana penghapusan ujian nasional (UN) jika paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berhasil menjadi presiden, mendapat penolakan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sandi pun tak ambil pusing dan menilai penolakan itu merupakan hal wajar.

Sandi mengatakan, kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia belum merata. Akibatnya UN hanya menjadi beban bagi siswa, guru dan sekolah lantaran hanya berfokus pada raihan nilai UN. Menurutnya, hal itu justru tidak adil dan tidak berimbang di tengah kualitas pendidikan yang belum merata.

Advertisement

"Kami memulai suatu langkah revolusioner untuk memutuskan menghapus UN tapi kami ganti dengan penelusuran minat dan bakat dan di situ akan terlihat perbedaannya. Di negara-negara maju sudah tidak ada UN karena satu pemborosan, itu biayanya besar sekali, ada banyak yang bocor dan lain sebagainya," kata Sandiaga.

Sandiaga juga menepis anggapan UN yang diperlukan guna menjadi tolak ukur pendidikan. Ia berujar, kualitas pendidikan tidak serta merta dapat diraih dengan penerapan standar melalui UN.

"Yang lebih penting pendidikan menghasilkan peserta didik yang tuntas berkualitas, memiliki kecerdasan, kecakapan, budi pekerti yg baik, ahklakul karimah. Ini bisa dilakukan bukan dengan standarisasi," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahaya jika ujian nasional dihapus karena tidak ada tolok ukur terhadap evaluasi belajar siswa.

"Kalau p[UN] mau dihapuskan, itu berbahaya justru untuk kualitas pendidikan. Ada UN saja kualitas pendidikan kita masih rendah, apalagi kalau tidak ada. Tidak ada parameter untuk mengukur [pendidikan Indonesia] maju atau mundur," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/3/2019).

JK menjelaskan ujian nasional menjadi salah satu cara untuk mengevaluasi proses belajar siswa tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA); dan itu sudah diatur dalam undang-undang. Ujian nasional juga menjadi salah satu cara untuk menjaga standar kualitas pendidikan secara nasional.

"Kita harus menjaga standar bahwa standar nasional dimana pun di Indonesia ini, bahwa tingkat pengetahuan lulusan SD, SMP dan SMA itu harus mendekati nilai atau mendekati kemampuan sesuai kurikulum yang ada," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Kebumen, Purworejo Hari Ini

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Kebumen, Purworejo Hari Ini

Jogja
| Kamis, 23 Oktober 2025, 03:17 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement