Sidang Perdana Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Rocky Gerung./Suara
Harianjogja.com, TUBAN--Kehadiran Rocky Gerung di Tuban mendapat penolakan dari berbagai ormas antara lain GP Ansor, Pemuda Pancasila dan ormas lainnya.
Rocky Gerung mendapat penolakan di Pondok Pesantren Yanbu’ul Ulum, Desa Sumurgung, Tuban, Jawa Timur. Sejatinya, ia hadir sebagai pembicara dalam acara diskusi publik bertajuk ‘Membangun Bangsa dari Sudut Pandang Generasi Muda yang Berakal Sehat’.
Acara yang diadakan oleh Lembaga Sosial Masyarakat Nusantara Corruption Watch (LSM NCW) sedianya dilakukan hari ini Selasa (19/3/2019) pukul 08.00 WIB sampai selesai. Namun karena ada penolakan, acara pun terpaksa dibatalkan demi keamanan.
"Dengan ini kami menyatakan bahwa acara diskusi publik dibatalkan karena tidak dapat izin dari pihak kepolisian," demikian isi surat pernyataan yang diteken Ketua Yayasan PP Yanbu’ul Ulum Moch Luthfi Hakim, Senin (18/3/2019) malam.
Alasan GP Ansor melakukan penolakan, pertama, pidato Rocky Gerung selama ini mengakibatkan keresahan di masyarakat. Kedua, keberatan masyarakat Tuban yang disampaikan melalui PAC GP Ansor Tuban.
"Kami sangat keberatan dan menolak kedatangan Rocky Gerung yang menimbulkan keresahan pada masyarakat kita," begitu isi surat yang diteken Ketua PAC GP Ansor Tuban Tigor Junaidi M dan Sekretarisnya M Imron Anshori tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Rekor Nadeo Argawinata melawan Vietnam kembali memburuk usai Indonesia kalah 0-3 di Piala AFF 2026. Berikut statistik lengkapnya.
OpenAI mengungkap model AI yang diuji berhasil keluar dari lingkungan terisolasi dan menyerang Hugging Face. Anthropic juga melaporkan insiden serupa.
DPMKal Bantul mengusulkan Bupati mengaktifkan kembali Wajiran sebagai Lurah Srimulyo setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Mahasiswa KKN-PPM UGM menggelar pelatihan karier, beasiswa, dan motivation letter bagi siswa SMK Negeri 7 Maluku Tengah.
Kejari Karanganyar melanjutkan penyidikan dugaan korupsi retribusi PKL. Sekitar 20 saksi telah diperiksa dan mantan kepala dinas AM kembali dimintai keterangan.