Advertisement
Kemeristekdikti : 99% Mahasiswa Penerima Bidikmisi Lulus Tepat Waktu
Ilustrasi wisuda mahasiswa. (Reuters - Fabian Bimmer)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Banyaknya mahasiswa penerima bidikmisi yang sukses membuat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) menyebut program bidikmisi yang di jalankan pemerintah cukup berhasil.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, beberapa mahasiswa yang menerima bidikmisi hampir semuanya lulus kuliah tepat pada waktunya. Berdasarkan data yang dia miliki, angka kesusksesan kelulusan dari program ini mencapai 99%.
Advertisement
"Hampir 99% anak bidikmisi berhasil lulus," ujarnya di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Menurut Nasir, angka 1% yang gagal lulus itupun dikarenakan beberapa alasan non teknis. Seperti salah satu kasusnya adalah karena harus menjadi tulang punggung keluarga.
"Yang 1% gagal karena problem rumah tangga mereka," ucapnya.
Menurutnya, ada beberapa mahasiwa penerima bidikmisi yang orang tuanya meninggal. Sehingga untuk menghidupi keluarganya termasuk adik-adiknya mahasiswa tersebut harus bekerja.
"Contoh dia bersama orang tua , orang tuanya meninggal dia tidak bisa membantu keluarga penuh sehingga dia mengundurkan diri," jelasnya.
Lalu alasan kedua adalah karena mahasiswa tersebut bekerja sambil kuliah. Karena terlalu nyaman akhirnya mahasiswa yang bersangkutan lebih memilih kerja terelebih dahulu.
Namun karena terlalu lama, mahasiswa tersebut tidak bisa melanjutkan kuliahnya untuk mendapatkan bidikmisi. Sebab mahasiswa yang bersangkutan terkendala oleh aturan yang menyebutkan jika mahasiswa bekerja lebih dari dua tahun tidak akan bisa melanjutan kulaih dengan bidikmisi.
"Kedua anak bidikmisi di tengah jalan dia kerja. Contohnya mahasiswa ITB. Ternyata kerjaannya lebih baik. Tapi karena kerja dua tahun dia mau balik kuliah. Kena masa study," jelasnya
Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan aturan baru yakni Multi Entry Multi Exit (MEME). Dengan aturan tersebut, mahasiswa penerima bidikmisi ini bisa cuti kuliah selama dua tahun, setelah dirasa cukup mahasiswa tersebut bisa kembali berkuliah.
"Multi entry multy exit. Saya keluarkan aturannya. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik anak anak ini," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa ASN Bea Cukai Terkait Pemindahan Uang Miliaran
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
Advertisement
Advertisement








