Advertisement
PPP Belum Terima Kabar Resmi Penangkapan Romy
Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua DPP PPP Lena Maryana Mukti mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi tentang kebenaran operasi tangkap tangan terhadap ketua umum partainya Romahurmuziy.
"Sejauh ini kami belum menerima informasi resmi," katanya di Jakarta sebagaimana dikutip Antara Jumat (15/3/2019).
Advertisement
Lena menyampaikan DPP PPP baru mendengar kabar itu dari pemberitaan media. "Ya info dari media aja, ya saya menjawabnya tidak benar karena kami belum mendapat informasi tentang itu," kata dia.
Mengenai langkah yang akan ditempuh DPP PPP untuk menyikapi OTT tersebut, Lena mengatakan akan menunggu informasi resmi KPK lebih dulu. KPK mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.
BACA JUGA
"Betul ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya Kabid Humat Polda Jatim Kombes Frans Burung Mangera mengatakan penangkapan Romi merupakan wewenang KPK"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan," tambah Agus.
Agus juga belum menyampaikan kasus apa yang menjerat Romi. "Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," ungkap Agus.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam satu OTT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 23 Desember 2025, Hujan Ringan
- Bulog Salurkan 35 Persen Minyakita Langsung ke Pengecer
- SIM Keliling Sleman Hadir di Kalurahan Candibinangun
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 23 Desember 2025
- APBKal Wonokromo Diduga Diselewengkan Rp1,9 Miliar, Diproses Hukum
- KA Prambanan Ekspres Jogja-Kutoarjo Layani Penumpang Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Akhir Desember 2025
Advertisement
Advertisement





