OJK Ingatkan Risiko Paylater dan Pinjol di Tengah Lonjakan Pembiayaan
OJK mengingatkan risiko pembiayaan digital. Nilai paylater mencapai Rp13,61 triliun dan pinjaman daring Rp106,94 triliun pada Agustus 2026.
Taman lalu lintas Kota Madiun. (Madiunpos.com-Abdul Jalil)
hARIANJOGJA.com, MADIUN -- Titik kumuh yang berada di Kota Madiun, Jawa Timur, diklaim berkurang dalam beberapa tahun terakhir berkat adanya program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diperkim) Kota Madiun mencatat pada tahun 2017 terdapat enam kelurahan masuk dalam daftar lingkungan kumuh. Keenam kelurahan tersebut adalah Kelurahan Tawangrejo, Kelun, Nambangan Kidul, Nambangan Lor, Pandean, dan Kejuron.
"Keenam kelurahan tersebut masuk dalam kawasan kumuh ringan dengan tujuh komponen penilaian," ujar Kepala Bidang Perumahan, Penataan Kawasaan Permukiman, dan Pertanahan, Disperkim Kota Madiun, Danardono, di Madiun, Kamis (14/3/2019).
Dia menjelaskan tujuh komponen penilaian tersebut antara lain komponen bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka publik.
Menurut dia, sampai akhir tahun 2018, sejak ditangani oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait (Disperkim), jumlah kawasan kumuh di enam kelurahan tersebut berkurang drastis.
Jika dilihat dari segi skor, nilai kelurahan tersebut sudah di bawah angka 19 dari tujuh komponen atau indikator penilaian yang ada.
Pihaknya berharap agar ketujuh komponen atau indikator tersebut dan komponen lainnya dapat terus dipelihara agar skor yang didapat tidak mengarah ke angka buruk.
"Dengan pemeliharaan yang baik tersebut, harapannya Kota Madiun menjadi kota yang bersih dan sejahtera bagi warganya," katanya.
Masyarakaat Kota Madiun juga dituntut untuk andil dalam menjaga kebersihan lingkungan di masing-masing tempat tinggal dan kelurahannya. Agar keindahan dan predikat bebas kumuh dapat dipertahankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK mengingatkan risiko pembiayaan digital. Nilai paylater mencapai Rp13,61 triliun dan pinjaman daring Rp106,94 triliun pada Agustus 2026.
Rute Trans Jogja ke Gunungkidul belum terealisasi meski dikaji sejak 2025. Warga berharap layanan ini mengurangi kepadatan Jalan Jogja-Wonosari.
Jogja Expo 2026 membuka peluang UMKM DIY memasuki rantai pasok haji dan umrah. Kerja sama awal yang terbentuk mencapai sekitar Rp1 miliar.
Simak cara cek status penerima BPNT Rp600.000, syarat kepesertaan, penyebab bantuan belum masuk rekening, dan langkah penarikan tunai.
Ganti rugi pengadaan tanah Tol Solo-Jogja di Sleman mencapai Rp19,5 miliar untuk 11 objek di Moyudan dan Gamping.
PDIP mendukung putusan MK yang memerintahkan revisi UU Peradilan Militer dalam dua tahun untuk memperjelas yurisdiksi peradilan.