Sempat Ricuh di Ponggok & Pucang Miliran, Tahapan Pilkades Klaten Jalan Terus

Taufik Sidik Prakoso
Taufik Sidik Prakoso Kamis, 14 Maret 2019 19:02 WIB
Sempat Ricuh di Ponggok & Pucang Miliran, Tahapan Pilkades Klaten Jalan Terus

Warga melihat proses penghitungan suara Pilkades Ponggok, Polanharjo, Klaten, Rabu (13/3/2019)./JIBI-Solopos-Taufiq Sidik Prakoso

Harianjogja.com, KLATEN—Pilkades Klaten diwarnai kericuhan seusai penghitungan suara di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, dan Pilkades Pucang Miliran, Kecamatan Tulung, Rabu (13/3/2019).

Pemkab Klaten memastikan tahapan pilkades di dua desa tersebut tetap berjalan. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan kericuhan di Desa Ponggok serta Desa Pucang Miliran tak akan memengaruhi hasil pilkades.

“Kami tetap memantau dan semuanya [kondisi Desa Ponggok dan Pucang Miliran] sudah dikendalikan. Ini yang namanya kompetisi ada yang menang dan kalah. Dari bupati serta kapolres sudah mengingatkan kalau menang aja umuk, kalah aja ngamuk,” ujar Ronny saat ditemui di Setda Klaten, Kamis (14/3) dini hari.

Ronny menjelaskan dalam pilkades tak ada penghitungan ulang. Dengan demikian, ia memastikan tahapan di sejumlah desa yang sempat diwarnai kericuhan serta protes tetap berjalan.

Ronny berharap para pendukung calon kepala desa (cakades) yang tak meraih suara terbanyak bisa terbuka serta lagawa. “Kalau pun masih ada yang tidak terima dengan hasilnya, kami siap memberikan penjelasan sejelas-jelasnya. Kami mengingatkan agar semua menjaga situasi kondusif karena sebulan lagi ada pilpres dan pileg,” urai dia.

Camat Tulung, Rohmad Sugiarto, menjelaskan dari hasil konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Klaten, sesuai aturan proses pilkades tetap berjalan meski sempat diwarnai protes serta kericuhan. Berdasarkan tahapan pilkades serentak gelombang II, seusai pemungutan suara panitia menyerahkan berita acara pemungutan suara dan berita acara hasil penghitungan suara kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD lantas membuat laporan hasil pilkades dan nama kades terpilih paling lambat selama tiga hari. BPD kemudian menyampaikan serta mengusulkan pengesahan kades terpilih kepada bupati melalui camat. “Berita acara sudah klir dan sudah ditandatangani panitia,” ungkapnya.

Rohmad menuturkan muspika setempat berencana menyambangi rumah para cakades Pucang Miliran untuk meredam suasana. “Secara otomatis kami akan datang dalam waktu dekat,” kata Rohmad.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Solopos

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online