Advertisement
Jual Beli Pulau di DKI Jakarta Hanya Lewat Online
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pulau Dua Barat Kepulauan Seribu dijual Rp243 miliar lewat situs jual beli online www.99.co.
Secara administratif, Pulau Dua Barat masuk dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta. Lokasinya berdekatan dengan Pulau Dua Timur dan Pulau Pabelokan. Pulau ini berjarak sekitar 85 kilometer dari utara Kota Jakarta.
Advertisement
Melalui situs jual beli online, luas tanah dijual seluas 78.400 meter persegi. Sang pemasang iklan mengakui telah memiliki Sertifikat Hak Milik atas pulau itu.
“Kavling di Pulau Dua Barat, area Kepulauan Seribu. Dijual satu pulau full. Jual cepat. Harga masih bisa nego. Harga yang tertera adalah harga per meter,” tulis keterangan dalam situs seperti dikutip Suara.com, Kamis (14/3/2019).
Dalam situs jual beli online itu tertulis, Pulau Dua Barat dijual seharga Rp243,04 miliar dengan harga tanah per meternya dibanderol seharga Rp 3,1 juta per meter.
Sang pemasang iklan penjualan tanah dalam situs itu tertulis bernama Elly Puspawati Widjaja. Di foto profil pemasang iklan tertulis logo agen property LJ Hooker.
Hingga berita ini diturunkan, Suara.com berusaha untuk mengkonfirmasi pihak Pemprov DKI Jakarta dan LJ Hooker mengenai kabar penjualan salah satu pulau ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement