DPR Minta Mendagri Koordinasi dengan Kepolisian Terkait Dugaan Penjualan Pulau Malamber

Newswire
Newswire Selasa, 14 Juli 2020 00:57 WIB
DPR Minta Mendagri Koordinasi dengan Kepolisian Terkait Dugaan Penjualan Pulau Malamber

Foto Ilustrasi pemandngan Pantai Siloso di Pulau Sentosa./Reuters-Edgar Su

Harianjogja.com, JAKARTA--Persoalan jual-beli Pulau Malamber, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, masuk dalam salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

"Komisi II DPR meminta Mendagri untuk segera berkoordinasi secara langsung dengan Kepolisian Negara RI, Komisi II DPR RI dan instansi terkait lainnya, terkait dengan kasus dugaan penjualan Pulau Malamber di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa, saat memimpin raker tersebut.

BACA JUGA : Jual Beli Pulau di DKI Jakarta Hanya Lewat Online

Sebelumnya, ada pertanyaan dari anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, perihal alih kepemilikan pulau oleh warga lima kepala keluarga di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kepada Karnavian. Gaus merasa khawatir dengan kabar adanya alih status kepemilikan pulau itu. Ia kemudian merasa lega setelah dijawab Karnavian bahwa pulau itu ternyata dimiliki pemerintah daerah setempat.

Hanya saja, Gaus masih punya kecemasan karena Karnavian belum secara jelas dan terang-benderang menjawab apakah ada aspek hukum yang dilanggar terkait jual-beli pulau itu. Karnavian mengatakan terkait aspek hukum yang dilanggar masih diselidiki Polres Mamuju, Polda Sulawesi Barat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online