MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Ilustrasi gempa bumi./IST-Liputan6.com
Harianjogja.com, DONGGALA-Gempa berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Gempa terjadi sekira pukul 08.50 WIB, Rabu 13 Maret 2019.
Mengutip dari bmkg.go.id, Rabu (13/3/2019), lokasi gempa berada di titik koordinat 0,02 lintang utara dan 119,66 bujur timur.
Pusat gempa berada di laut dengan jarak 52 kilometer barat laut Donggala. Kedalamannya diketahui mencapai 10 kilometer.
Dilaporkan, gempa yang dirasakan di Kabupaten Donggala hingga Kota Palu, Sulawesi Tengah, ini tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.
Kemudian sampai berita ini ditayangkan tidak ada laporan kerusakan akibat gempa tersebut. Demikian juga dengan korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.
Tiga calon Sekda Sleman sudah dikantongi Bupati. Tinggal tunggu restu Sri Sultan sebelum pelantikan.