Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ilustrasi sabu-sabu./Ist-Antara
Harianjogja.com, MAKASSAR--Polres Parepare, Sulawesi Selatan menyatakan, paket tujuh kilogram diduga narkoba jenis sabu-sabu dan dibawa dua orang warga pembawa dua karung bawang merah tercampur minyak goreng yang ditangkap sebelumnya, ternyata hanya tawas.
"Hasil pengujian barang bukti berbentuk kristal bening itu ternyata adalah tawas dan bukan sabu. Pengujian dilakukan di Laboratorium Forensik [Labfor] Polda Sulsel," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu (13/3/2019).
Ia mengatakan penangakapan terhadap warga yang membawa dua karung bawang merah itu karena sebelumnya, Polres Nunukan menyita delapan kilogram sabu dan mengamankan dua orang pelaku.
Hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengaku kalau ada pesanan lain yang dikirim ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Berdasar infromasi itu anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parepare melakukan penyelidikan hingga menangkap pembawa bawang merah di tepi jalan Desa Uluale, Kecamatan Watang Pulu.
"Karena ada informasi demikian sehingga dilakukan pengecekan. Anggota langsung bergerak cepat dan berdasarkan informannya, ada paketan yang tercampur dengan bahan pangan sedang bergerak," katanya.
Sehari sebelumnya, Senin (11/3/2019), Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan peredaran tujuh kilogram sabu dan mengamankan dua pelaku.
"Dua yang ditangkap di Sidrap dan dua yang ditangkap di Nunukan. Sementara ini masih dalam penyelidikan bersama dengan Polres Nunukan," katanya.
Kombes Dicky melanjutkan pengiriman tujuh paketan tawas itu diduga adalah bagian dari pengalihan bandar narkoba karena informasi yang diterimanya akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar masuk ke Sulawesi Selatan.
"Kami sudah monitor dan memang ada rencana pengiriman, tapi mereka sangat cerdik dengan mengelabui anggota menggunakan tawas sebagai pengecoh. Mereka (bandar) sudah mulai ketakutan karena anggota sudah tahu pergerakan sabu dari Malaysia melalui Kalimantan Timur," ucap Kombes Pol Dicky Sondani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.