Advertisement
Duh, Penyanyi Lagu Aishiteru Ditangkap karena Narkoba

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi Zul "Zivilia" yang terkenal menyanyikan lagu berjudul "Aishiteru" ditangkap anggota Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metero Jaya, Kombes Suwondo, mengkonfirmasi penangkapan itu, yang disebutkannya terkait narkotika jenis sabu-sabu.
Advertisement
"Betul ditangkap. Ditangkapnya terkait sabu," kata Kombes Suwondo saat dihubungi di Jakarta, Kamis seperti dikutip dari Antara.
Suwondo tidak menjelaskan dengan detil penangkapan musisi Indonesia itu. Kendati demikian, dia menyebut akan menjelaskan semuanya dalam waktu dekat.
"Besok lengkapnya ya, dalam pres conference ya, pukul berapanya nanti dikabari," ucap Suwondo.
Sejauh ini belum diketahui Zul ditangkap karena menggunakan narkotika atau malah berperan sebagai pengedar narkotika tersebut.
Sebelumnya diketahui beredar kabar jika Zul ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Zul sempat hilang kontak saat akan manggung di konser musik KPU Bone pada Sabtu, 2 Maret 2019 hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Viral Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Ambil Jalur Hukum
- Pemilos Serentak Kulonprogo, Ajarkan Pendidikan Demokrasi
- Woro Widowati Rilis Patgulipat, Lagu Tentang Cinta dan Dilema Hati
- Ahmad Luthfi Dorong KKP Segera Revitalisasi Tambak Pantura
- Program MBG di Bantul Tetap Lancar Meski Daerah Lain Tersendat
- Ini Kata Bupati Temanggung Soal Peredaran Rokok Ilegal
- 2 Juta Lebih Konten Judi Online Dihapus, 23 Ribu Rekening Diblokir
Advertisement
Advertisement