Advertisement
Penangkapan Abu Hamzah adalah Pengembangan Kasus Teroris Lampung
Ilustrasi bom, - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penangkapan terduga teroris Husain alias Abu Hamzah di kediamannya di Sibolga, Selasa (12/3/2019), merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Lampung sebelumnya. Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal.
"Densus 88 sudah menjajaki kelompok ini beberapa waktu yang lalu. Seorang pelaku sudah ditangkap kemarin di Lampung. Densus 88 lanjut mengembangkan ke Sibolga untuk menangkap tersangka lain jaringan Lampung," tutur M Iqbal dalam keterangannya Jakarta, Selasa.
Meski terduga teroris R alias Putra Syuhada, 23, yang ditangkap di Lampung merupakan sel tidur yang bekerja sendiri, tetapi Tim Densus 88 Antiteror Polri menemukan jejak komunikasi dengan pihak lain.
M.Iqbal menuturkan penangkapan teroris di Sibolga tidak terkait pemilu, apalagi pengamanan presiden yang akan berkunjung ke suatu daerah sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) tersendiri, termasuk dari ancaman teroris.
Ada pun ledakan yang diduga bom terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Sekuntum, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Siboga, Selasa, saat dilakukan penangkapan terduga teroris Husain alias Abu Hamzah.
Pada Selasa pukul 14.23 WIB dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris Husain alias Abu Hamzah di rumahnya. Saat akan dilakukan pengecekan awal di rumah pelaku, sekitar pukul 14.50 WIB terjadi ledakan. Ledakan dari balik pintu saat polisi akan memasuki rumah itu mencederai beberapa orang, termasuk personel kepolisian.
Selain Husain, diduga saat dilakukan penangkapan di dalam rumah pelaku terdapat istri dan anak pelaku yang kemudian diyakinkan personel kepolisian dan tokoh masyarakat untuk menyerahkan diri.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Terjun Rp183.000, Buyback Ikut Turun
- Menkeu Tegaskan Ketua OJK Dipilih Pansel, Tanpa Arahan Presiden
- AS Siapkan Cadangan Mineral Strategis Rp201 T, Kurangi Dominasi China
- Kemenhub Perkuat Pengawasan Laut demi Keselamatan Pelayaran
- Jadwal Proliga 2026 Putaran Kedua Malang, LavAni vs Bhayangkara
- Prabowo Bahas Keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza Bersama Ormas Islam
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
Advertisement
Advertisement



