Advertisement
Sidang Ratna Sarumpaet Akan Digelar Pekan Depan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan dilanjutkan pada Selasa mendatang (19/3/2019). Dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Ratna Sarumpaet.
"Kita tahu bahwa eksepsi merupakan suatu penolakan terhadap suatu dakwaan, akan tetapi eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa sudah masuk ke dalam pokok perkara sidang," kata Payaman, salah satu JPU yang memaparkan tanggapan terhadap eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa, Selasa (12/3/2019).
Advertisement
JPU juga mengatakan eksepsi yang diajukan pihak kuasa hukum terdakwa mengenai tindak keonaran yang dilakukan terdakwa tidak perlu ditanggapi lebih lanjut karena sudah termasuk ke dalam pokok perkara. "Keonaran itulah yang akan dibuktikan dalam persidangan berikutnya," kata Payaman usai persidangan.
JPU juga menyatakan, terjadi kesalahpahaman antara tim kuasa hukum dan JPU karena perbedaan kepentingan masing-masing. Kuasa hukum Ratna mengemukakan, hal yang biasa adanya perbedaan dalam perspektif menilai suatu peristiwa.
"Itu hanyalah perbedaan perspektif dengan JPU. Kami sebagai kuasa hukum tidak mengada-ada, kami juga punya rujukan hukum," kata Bilhuda, salah satu dari tim kuasa hukum terdakwa.
Bilhuda juga mengatakan, perbedaan persepsi antara kuasa hukum dan JPU terhadap suatu peristiwa pidana adalah suatu hal yang wajar. Selanjutnya adalah keputusan majelis hakim dalam menentukan diterima atau tidaknya eksespsi yang diajukan tim kuasa hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
- Jatah Menteri Bakal Berkurang karena PDIP Diajak Masuk Kabinet, Golkar Bilang Begini
- Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas
Advertisement
Advertisement