Advertisement
Sidang Ratna Sarumpaet Akan Digelar Pekan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan dilanjutkan pada Selasa mendatang (19/3/2019). Dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Ratna Sarumpaet.
"Kita tahu bahwa eksepsi merupakan suatu penolakan terhadap suatu dakwaan, akan tetapi eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa sudah masuk ke dalam pokok perkara sidang," kata Payaman, salah satu JPU yang memaparkan tanggapan terhadap eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa, Selasa (12/3/2019).
Advertisement
JPU juga mengatakan eksepsi yang diajukan pihak kuasa hukum terdakwa mengenai tindak keonaran yang dilakukan terdakwa tidak perlu ditanggapi lebih lanjut karena sudah termasuk ke dalam pokok perkara. "Keonaran itulah yang akan dibuktikan dalam persidangan berikutnya," kata Payaman usai persidangan.
JPU juga menyatakan, terjadi kesalahpahaman antara tim kuasa hukum dan JPU karena perbedaan kepentingan masing-masing. Kuasa hukum Ratna mengemukakan, hal yang biasa adanya perbedaan dalam perspektif menilai suatu peristiwa.
BACA JUGA
"Itu hanyalah perbedaan perspektif dengan JPU. Kami sebagai kuasa hukum tidak mengada-ada, kami juga punya rujukan hukum," kata Bilhuda, salah satu dari tim kuasa hukum terdakwa.
Bilhuda juga mengatakan, perbedaan persepsi antara kuasa hukum dan JPU terhadap suatu peristiwa pidana adalah suatu hal yang wajar. Selanjutnya adalah keputusan majelis hakim dalam menentukan diterima atau tidaknya eksespsi yang diajukan tim kuasa hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- 9 Kantong Jenazah Korban Ponpes Al-Khoziny Masih Belum Teridentifikasi
- Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
- Prabowo Terbitkan UU BUMN Baru, Ubah Struktur Kementerian
- Psikolog Sarankan Orang Tua Awasi dan Dampingi Anak Main Gim
- Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
- Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
- Piala Tugu Muda 2025, Momentum Kebangkitan Tenis Indonesia
Advertisement
Advertisement