Advertisement
"Hadapi dengan Senyuman" untuk Ahmad Dhani Dilarang, BPN: Santai Bos!
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/2/2019). - ANTARA/Didik Suhartono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Konser solidaritas Ahmad Dhani bertema Hadapi dengan Senyuman belum mendapatkan izin. Akibatnya, konser ini batal dilakukan.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta kepolisian tidak perlu panik. Anggota Direktorat Advokat BPN Habiburokhman mengatakan bahwa ekspresi seni seharusnya tidak boleh dilarang.
Advertisement
“Terlepas faktanya kita tidak tahu ya. Tapi apa yang ditakutkan konsep seni ya? Santai saja bos hari-hari gini kan kita mengisi kampanye dengan kegembiraan,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Habib menjelaskan bahwa penyelenggara acara hanya ingin pemilu yang menjelang hampir sebulan ini berjalan dengan meriah dan senang. Di sisi lain, dia akan mengecek inti permasalahan kenapa konser Hadapi dengan Senyuman bisa tidak keluar izin dan harus ditunda.
BACA JUGA
“Memang kita tidak mau judgement sekarang bahwa itu ada pelarangan, ada cekal, dan sebagainya. Kita mau cek dulu benar-benar baru kita nyatakan sikap resmi kita,” jelasnya.
Habib yang juga bagian dari kuasa hukum Dhani mendapat kabar bahwa konser akan diatur ulang jadwalnya meski panitia acara mengklaim telah mengalami kerugian Rp400 juta. “Dan kami juga selaku sahabatnya Mas Dhani tentu ingin sekali acara tersebut bisa terselenggara,” tegas Habib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Iran Konfirmasi Kematian Esmaeil Khatib Akibat Serangan
- Kemenag Gelar Sidang Isbat Lebaran 2026 Sore Ini
- Sultan HB X Jadi Pembicara Kunci di Seminar Nasional HB II
- Arab Saudi Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat
- Kendaraan Keluar Exit Tol Prambanan Tembus Seribu Unit Per Jam
- Ratusan Ribu Kendaraan Padati Jalur Mudik pada Puncak Arus Lebaran
- PDI Perjuangan DIY Dirikan Posko Gotong Royong Mudik di Lima Titik
Advertisement
Advertisement








