Advertisement
"Hadapi dengan Senyuman" untuk Ahmad Dhani Dilarang, BPN: Santai Bos!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Konser solidaritas Ahmad Dhani bertema Hadapi dengan Senyuman belum mendapatkan izin. Akibatnya, konser ini batal dilakukan.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta kepolisian tidak perlu panik. Anggota Direktorat Advokat BPN Habiburokhman mengatakan bahwa ekspresi seni seharusnya tidak boleh dilarang.
Advertisement
“Terlepas faktanya kita tidak tahu ya. Tapi apa yang ditakutkan konsep seni ya? Santai saja bos hari-hari gini kan kita mengisi kampanye dengan kegembiraan,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Habib menjelaskan bahwa penyelenggara acara hanya ingin pemilu yang menjelang hampir sebulan ini berjalan dengan meriah dan senang. Di sisi lain, dia akan mengecek inti permasalahan kenapa konser Hadapi dengan Senyuman bisa tidak keluar izin dan harus ditunda.
BACA JUGA
“Memang kita tidak mau judgement sekarang bahwa itu ada pelarangan, ada cekal, dan sebagainya. Kita mau cek dulu benar-benar baru kita nyatakan sikap resmi kita,” jelasnya.
Habib yang juga bagian dari kuasa hukum Dhani mendapat kabar bahwa konser akan diatur ulang jadwalnya meski panitia acara mengklaim telah mengalami kerugian Rp400 juta. “Dan kami juga selaku sahabatnya Mas Dhani tentu ingin sekali acara tersebut bisa terselenggara,” tegas Habib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Warga Diajak Menelusuri Peninggalan Hindu-Buddha di Bantul
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- DLH Kota Jogja Kembangkan Pengelolaan Sampah Organik di RTH
- Pertemuan Zelensky dan Trump Bahas Perdamaian dan Dukungan Senjata
- Raja Juli Siapkan Strategi Menjaga Badak Jawa dari Kepunahan
- Sejumlah Sekolah di Kulonprogo Sudah Terima Bantuan Smart TV
- Pemkab Bantul Percepat Penerbitan SLHS bagi SPPG
- Kemenag Kota Jogja Klaim Sebagian Besar Pesantren Sudah Tahan Gempa
- Aniaya Driver Ojek Online, Pria di Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement