Advertisement
Ombudsman Nyatakan Masih Ada Instansi Nekat Lakukan Pungli

Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG--Ketua Ombudsman Profesor Amzulian Rifai menyatakan masih ada laporan bahwa instansi hingga saat ini melakukan pungutan liar atau korupsi terutama dalam pelayanan publik.
"Bahkan korupsi dalam pelayanan publik tersebut terkesan diciptakan karena antrean begitu panjang tanpa menambah loket pelayanan," kata dia kepada wartawan di sela-sela seminar internasional Ombudsman di Palembang, Senin (11/3/2019).
Advertisement
Oleh karena itu pihaknya terus berupaya agar pelayanan umum semakin baik dengan melakukan pembinaan. Saat ini hampir semua sektor mengalami disrupsi akibat perubahan teknologi yang begitu cepat.
Dalam upaya mengatasi perubahan tersebut maka dibutuhkan kesiapan semua pemangku kepentingan.Apalagi disrupsi dalam pelayanan publik amat signifikan dampaknya mengingat pelayanan publik merupakan hak warga negara dan kewajiban pemerintah.
Menurut dia, disrupsi terjadi saat masyarakat mendambakan pelayanan publik yang berkualitas, murah, cepat dan terjangkau sekaligus kebutuhan terus berkembang. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka dalam pengembangan pelayanan diarahkan pada pemanfaatan teknologi dan informasi. Dalam konteks ini pemerintah perlu menyadari pentingnya memahami kebutuhan masyarakat.
Masyarakat harus ditempatkan sebagai subyek dalam pembentukan regulasi sehingga pada saat regulasi diberikan tidak terjadi resistensi. "Standar pelayanan harus jelas karena itu sangat dibutuhkan masyarakat. Bukan itu saja dengan standar pelayanan yang jelas maka dapat menekan terjadinya korupsi," katanya.
Sementara Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, pertemuan melalui seminar ini sebagai upaya perbaikan pelayanan pada masyarakat. Apalagi bila pelayanan yang baik maka tingkat kesejahteraan warga akan meningkat pula.
Pelayanan memang menjadi kewajiban pemerintah sehingga untuk meningkatkan itu semua perlu didukung semua pihak. Dalam acara seminar internasional itu juga diberikan penghargaan kepada provinsi, kabupaten dan kota yang memberikan pelayanan dan kepatuhan serta kompetensi tertinggi pada 2018. Provinsi yang mendapat penghargaan itu yakni Sulawesi Tengah, Kota yaitu Bogor, Kabupaten Banyumas, Gunung Kidul dan Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pengumuman! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini untuk Wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement