Advertisement

Ombudsman Nyatakan Masih Ada Instansi Nekat Lakukan Pungli

Newswire
Senin, 11 Maret 2019 - 13:57 WIB
Sunartono
Ombudsman Nyatakan Masih Ada Instansi Nekat Lakukan Pungli Ilustrasi pelayanan publik. - Solopos/Ivanovich Aldino

Advertisement

Harianjogja.com, PALEMBANG--Ketua Ombudsman Profesor Amzulian Rifai menyatakan masih ada laporan bahwa instansi hingga saat ini melakukan pungutan liar atau korupsi terutama dalam pelayanan publik.

"Bahkan korupsi dalam pelayanan publik tersebut terkesan diciptakan karena antrean begitu panjang tanpa menambah loket pelayanan," kata dia kepada wartawan di sela-sela seminar internasional Ombudsman di Palembang, Senin (11/3/2019).

Advertisement

Oleh karena itu pihaknya terus berupaya agar pelayanan umum semakin baik dengan melakukan pembinaan. Saat ini hampir semua sektor mengalami disrupsi akibat perubahan teknologi yang begitu cepat.

Dalam upaya mengatasi perubahan tersebut maka dibutuhkan kesiapan semua pemangku kepentingan.Apalagi disrupsi dalam pelayanan publik amat signifikan dampaknya mengingat pelayanan publik merupakan hak warga negara dan kewajiban pemerintah.

Menurut dia, disrupsi terjadi saat masyarakat mendambakan pelayanan publik yang berkualitas, murah, cepat dan terjangkau sekaligus kebutuhan terus berkembang. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka dalam pengembangan pelayanan diarahkan pada pemanfaatan teknologi dan informasi. Dalam konteks ini pemerintah perlu menyadari pentingnya memahami kebutuhan masyarakat.

Masyarakat harus ditempatkan sebagai subyek dalam pembentukan regulasi sehingga pada saat regulasi diberikan tidak terjadi resistensi. "Standar pelayanan harus jelas karena itu sangat dibutuhkan masyarakat. Bukan itu saja dengan standar pelayanan yang jelas maka dapat menekan terjadinya korupsi," katanya.

Sementara Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, pertemuan melalui seminar ini sebagai upaya perbaikan pelayanan pada masyarakat. Apalagi bila pelayanan yang baik maka tingkat kesejahteraan warga akan meningkat pula.

Pelayanan memang menjadi kewajiban pemerintah sehingga untuk meningkatkan itu semua perlu didukung semua pihak. Dalam acara seminar internasional itu juga diberikan penghargaan kepada provinsi, kabupaten dan kota yang memberikan pelayanan dan kepatuhan serta kompetensi tertinggi pada 2018. Provinsi yang mendapat penghargaan itu yakni Sulawesi Tengah, Kota yaitu Bogor, Kabupaten Banyumas, Gunung Kidul dan Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement