Advertisement
Ini Pernyataan Setara Institute Terkait Penangkapan Dosen UNJ
Robertus Robet - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Setara Institute memberikan pernyataan pers terkait penangkapan terhadap Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Kamis (7/3/2019). Setara menilai penangkapan itu merupakan tindakan sewenang-wenang dan mendesak TNI dan Polri untuk memelihara spirit dan komitmen penegakan supremasi sipil dalam demokrasi, dengan tidak memusuhi dan menumbalkan para aktivis.
Direktur Riset Setara Institute Halili menilai penangkapan Robertus Robet merupakan penangkapan sewenang-wenang yang bertentangan dengan prinsip rule of law dan melanggar ketentuan perundang-undangan. Tindakan itu tidak memenuhi syarat materiil dan formil penangkapan sebagaimana ketentuan hukum acara pidana, terutama Pasal 17 dan Pasal 19 Ayat 2 KUHAP.
Advertisement
Selain itu penangkapan itu merupakan pembungkaman atas kebebasan berpendapat di muka umum. Karena jika mengikuti secara utuh orasi Robertus Robet pada aksi Kamisan itu yang mengusung salah satu agenda utama Tolak Dwi Fungsi TNI, pesan pokok yang ingin disampaikan bukan sikap memusuhi badan umum, dalam hal ini TNI seperti yang dituduhkan, apalagi menolak eksistensi TNI, seperti potongan video yang diviralkan di jagad maya.
“Robert dan aktivis masyarakat sipil lainnya pada aksi tersebut menyampaikan pendapat dengan pesan inti untuk mendorong profesionalisme TNI dan menolak keterlibatan TNI dalam urusan-urusan sipil di luar Pasal 47 UU No. 34/2004 tentang TNI,” terang dia dalam keterangan persnya Kamis (7/3/2019).
BACA JUGA
Ia menilai potongan video yang viral sama sekali tidak memuat bukti permulaan yang cukup sebagai dasar untuk melakukan tindakan penegakan hukum berupa penangkapan. Lagu seperti yang dinyanyikan oleh Robet di tengah-tengah orasi hanyalah satir publik yang dibuat oleh para aktivis 1998 untuk mengritik dwi fungsi dan kekejaman militer di masa lalu. Robet dan aksi massa pada saat itu seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol masyarakat sipil untuk mengingatkan kita semua tentang pentingnya mengawal supremasi sipil dalam tata kelola demokrasi sesuai spirit zaman dan semangat rakyat yang diperjuangkan gerakan reformasi 1998.
“Setara Institute mendesak TNI dan Polri untuk memelihara spirit dan komitmen penegakan supremasi sipil dalam demokrasi, dengan tidak memusuhi dan menumbalkan para aktivis masyarakat sipil yang secara konsisten mengusung aspirasi dan mengawal tegaknya supremasi sipil dalam tata demokrasi Indonesia,” katanya.
Dalam konteks kasus Robet ini, lanjutnya, Setara Institute mendesak TNI dan Polri untuk menjamin hak, keamanan, dan keselamatan Robet, sebab perkembangan lalu lintas komunikasi di media sosial hari ini telah mengarah pada provokasi yang memuat ancaman terhadap integritas fisik dan personal Robet.
“Eite politik nasional yang sedang berkontes jelang Pemilu dan Pilpres 2019 hendaknya tidak melakukan politisasi atas kasus Robet dan Aksi Tolak Dwi Fungsi TNI pada umumnya, dengan instrumentasi politik identitas dan narasi-narasi yang mengarah pada konservatisasi keagamaan dan etnonasionalisme, untuk kepentingan politik elektoral,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Mal Jogja
- Libur Nataru, Dispar Sleman Wajibkan Uji Kelaikan Wahana Wisata
- Prabowo Bangga Atlet RI, Bonus Emas SEA Games Rp1 Miliar
- KUPI Hadirkan Gerakan Ulama Perempuan Berpihak pada Kemanusiaan
- Menlu Turkiye: ISIS Kini Jadi Alat Politik Sejumlah Negara
- KPK Soroti Lemahnya Rekrutmen Parpol Seusai Kasus Ardito
- Momen Langka Rhoma Irama Nyanyi Lagu Aladdin di Konser
Advertisement
Advertisement





