KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Iptu M. Salman (kiri), saat memeriksa tersangka pencurian di Mapolsek Laweyan pada Selasa (5/3/2019) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)
Harianjogja.com, SOLO -- Butuh uang untuk menghidupi istri kedua, Yudo Wibowo, 51, mencuri tas di salah satu warung makan wilayah Purwosari. Yudi menangis saat diperiksa polisi di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa (5/3/2019) siang. Menurut pengakuan Yudo, pencurian itu dilakukan lantaran butuh uang untuk menghidupi istri kedua.
Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Iptu M. Salman mengatakan pencurian itu dilakukan Yudo sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Purwosari.
"Korbannya pekerja di warung makan. Saat korban hendak ke bagian belakang warung untuk mengambilkan air minum untuk pelanggan. Tas korban yang tergeletak langsung diambil oleh pelaku. Korban yang mengetahui aksi itu lantas berteriak," ujarnya mewakili Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono.
Yudo lantas bergegas kabur setelah sebelumnya membuang tas korban. Yudo kabur menggunakan sepeda motornya ke Jl. Slamet Riyadi dengan melawan arus. Warga yang mengejar berhasil menangkapnya.
Ia menambahkan kerugian yang dialami korban sekitar Rp900.000. Barang bukti yang disita yakni sepeda motor, tas berwarna hitam yang berisi sejumlah uang, dan identitas korban seperti KTP, SIM, dan STNK.
Yudo Wibowo saat pemeriksaan mengaku sedang frustrasi karena terlilit utang untuk membayar kontrakannya bersama istri keduanya. Ia telah dua bulan tidak bekerja dan baru beberapa hari lalu menjadi sopir training di salah satu perusahaan di kawasan Purwosari.
Selama pemeriksaan ia menangis dan mengakui menyesal atas perbuatannya itu. Ia mengaku baru satu kali itu mencuri.
"Saya lagi punya utang dan butuh buat bayar kontrakan Rp2 juta tapi tidak punya uang. Saya pas lewat warung itu dan melihat tas saya menduga ada uang lalu saya ambil tasnya. Saya tidak mengenal korban, hanya kebetulan dan tidak ada rencana dari rumah," ujar Yudo sambil menangis terisak.
Ia mengaku hanya mengambil tas yang tergeletak dan tidak melakukan pemaksaan atau merampas. Saat ini Yudo ditahan di Mapolsek Laweyan. Yudo bahkan sempat memukul-mukul sel tahanan sambil menangis.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Laweyan, tindakan yang dilakukan Yudo tergolong kasus pencurian biasa karena tidak dilakukan pemaksaan maupun kekerasan. Jumlah uang yang diambil pun kurang dari Rp2,5 juta.
"Kami akan proses tindak pidana ringan dengan sidang cepat yang akan dilaksanakan segera," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Jadwal layanan SIM keliling di Kota Jogja hari ini Senin (5/10/2026) berlokasi di Alun-Alun Kidul dan MPP Balaikota.
Gianni Infantino meninjau SUGBK bersama Erick Thohir menjelang final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia vs Thailand.
Max Verstappen meraih kemenangan perdana F1 2026 di GP Bahrain yang digelar di Sepang, mengungguli Kimi Antonelli dan Lewis Hamilton.
Jadwal SIM Sleman Oktober 2026 mencakup Satpas, MPP, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE. Senin 5 Oktober tersedia di MPP Sleman.
Produksi padi RI mencapai 43,89 juta ton GKG hingga Agustus 2026, naik 0,07 persen meski menghadapi ancaman El Nino.