Advertisement
Butuh Uang Untuk Hidupi Istri Kedua, Pria Nekat Mencuri
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Butuh uang untuk menghidupi istri kedua, Yudo Wibowo, 51, mencuri tas di salah satu warung makan wilayah Purwosari. Yudi menangis saat diperiksa polisi di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa (5/3/2019) siang. Menurut pengakuan Yudo, pencurian itu dilakukan lantaran butuh uang untuk menghidupi istri kedua.
Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Iptu M. Salman mengatakan pencurian itu dilakukan Yudo sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Purwosari.
Advertisement
"Korbannya pekerja di warung makan. Saat korban hendak ke bagian belakang warung untuk mengambilkan air minum untuk pelanggan. Tas korban yang tergeletak langsung diambil oleh pelaku. Korban yang mengetahui aksi itu lantas berteriak," ujarnya mewakili Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono.
Yudo lantas bergegas kabur setelah sebelumnya membuang tas korban. Yudo kabur menggunakan sepeda motornya ke Jl. Slamet Riyadi dengan melawan arus. Warga yang mengejar berhasil menangkapnya.
Ia menambahkan kerugian yang dialami korban sekitar Rp900.000. Barang bukti yang disita yakni sepeda motor, tas berwarna hitam yang berisi sejumlah uang, dan identitas korban seperti KTP, SIM, dan STNK.
Yudo Wibowo saat pemeriksaan mengaku sedang frustrasi karena terlilit utang untuk membayar kontrakannya bersama istri keduanya. Ia telah dua bulan tidak bekerja dan baru beberapa hari lalu menjadi sopir training di salah satu perusahaan di kawasan Purwosari.
Selama pemeriksaan ia menangis dan mengakui menyesal atas perbuatannya itu. Ia mengaku baru satu kali itu mencuri.
"Saya lagi punya utang dan butuh buat bayar kontrakan Rp2 juta tapi tidak punya uang. Saya pas lewat warung itu dan melihat tas saya menduga ada uang lalu saya ambil tasnya. Saya tidak mengenal korban, hanya kebetulan dan tidak ada rencana dari rumah," ujar Yudo sambil menangis terisak.
Ia mengaku hanya mengambil tas yang tergeletak dan tidak melakukan pemaksaan atau merampas. Saat ini Yudo ditahan di Mapolsek Laweyan. Yudo bahkan sempat memukul-mukul sel tahanan sambil menangis.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Laweyan, tindakan yang dilakukan Yudo tergolong kasus pencurian biasa karena tidak dilakukan pemaksaan maupun kekerasan. Jumlah uang yang diambil pun kurang dari Rp2,5 juta.
"Kami akan proses tindak pidana ringan dengan sidang cepat yang akan dilaksanakan segera," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement