Advertisement
Jokowi Serahkan 34 Sertifikat Tanah Wakaf di Gorontalo
Presiden Joko Widodo di Banten. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, GORONTALO--Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 34 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan di Gorontalo. Menurutnya, saat ini masih banyak tanah wakaf yang diperuntukkan untuk masjid atau bangunan lainnya yang belum memiliki legalitas.
Akibatnya, banyak ditemui sengketa yang melibatkan keluarga ahli waris tanah wakaf di kemudian hari. Pemerintah beberapa tahun belakangan terus memberikan kemudahan dan percepatan bagi pengurusan dan penerbitan sertifikat bagi tanah wakaf maupun tanah hak milik.
Advertisement
"Kita tidak ingin banyak sengketa. Baik tanah hak milik maupun tanah wakaf. Sehingga saya perintahkan kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk segera menyelesaikan ini, baik tanah wakaf maupun tanah hak milik agar bersertifikat," ujar Jokowi dari keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin di Masjid Agung Baiturrahman, Kabupaten Gorontalo, Jumat (1/3/2019).
Selepas melaksanakan Salat Jumat di masjid tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada 12 orang perwakilan penerima. Secara keseluruhan, terdapat 34 sertifikat tanah wakaf yang diserahkan pemerintah untuk bidang tanah di Provinsi Gorontalo. Bidang tanah wakaf tersebut tersebar di Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Pohuwato dengan luas lahan keseluruhan mencapai 41.447 meter persegi.
BACA JUGA
"Kenapa sertifikat tanah wakaf ini dibagikan? Setiap saya masuk ke desa, ke kampung, di luar Jawa maupun di Jawa, selalu yang masuk ke telinga saya adalah sengketa lahan, sengketa tanah," katanya.
Percepatan penerbitan sertifikat bagi tanah wakaf ini, kata Jokowi, akan terus dilakukan. Program tersebut menjadi bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap yang pada tahun kemarin berhasil melampaui target dengan penerbitan lebih dari 9 juta sertifikat.
"Sudah ratusan ribu tanah wakaf yang telah kita serahkan dan sudah 12 juta tanah hak milik yang kita berikan kepada masyarakat. Untuk apa? Sekali lagi agar tidak terjadi sengketa tanah," kata Presiden.
Dimilikinya legalitas atas tanah wakaf tersebut, Jokowi berharap tidak terjadi lagi konflik atau sengketa terkait lahan tempat rumah ibadah berdiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








