Advertisement
Jokowi Serahkan 34 Sertifikat Tanah Wakaf di Gorontalo
Advertisement
Harianjogja.com, GORONTALO--Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 34 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan di Gorontalo. Menurutnya, saat ini masih banyak tanah wakaf yang diperuntukkan untuk masjid atau bangunan lainnya yang belum memiliki legalitas.
Akibatnya, banyak ditemui sengketa yang melibatkan keluarga ahli waris tanah wakaf di kemudian hari. Pemerintah beberapa tahun belakangan terus memberikan kemudahan dan percepatan bagi pengurusan dan penerbitan sertifikat bagi tanah wakaf maupun tanah hak milik.
Advertisement
"Kita tidak ingin banyak sengketa. Baik tanah hak milik maupun tanah wakaf. Sehingga saya perintahkan kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk segera menyelesaikan ini, baik tanah wakaf maupun tanah hak milik agar bersertifikat," ujar Jokowi dari keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin di Masjid Agung Baiturrahman, Kabupaten Gorontalo, Jumat (1/3/2019).
Selepas melaksanakan Salat Jumat di masjid tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada 12 orang perwakilan penerima. Secara keseluruhan, terdapat 34 sertifikat tanah wakaf yang diserahkan pemerintah untuk bidang tanah di Provinsi Gorontalo. Bidang tanah wakaf tersebut tersebar di Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Pohuwato dengan luas lahan keseluruhan mencapai 41.447 meter persegi.
"Kenapa sertifikat tanah wakaf ini dibagikan? Setiap saya masuk ke desa, ke kampung, di luar Jawa maupun di Jawa, selalu yang masuk ke telinga saya adalah sengketa lahan, sengketa tanah," katanya.
Percepatan penerbitan sertifikat bagi tanah wakaf ini, kata Jokowi, akan terus dilakukan. Program tersebut menjadi bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap yang pada tahun kemarin berhasil melampaui target dengan penerbitan lebih dari 9 juta sertifikat.
"Sudah ratusan ribu tanah wakaf yang telah kita serahkan dan sudah 12 juta tanah hak milik yang kita berikan kepada masyarakat. Untuk apa? Sekali lagi agar tidak terjadi sengketa tanah," kata Presiden.
Dimilikinya legalitas atas tanah wakaf tersebut, Jokowi berharap tidak terjadi lagi konflik atau sengketa terkait lahan tempat rumah ibadah berdiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement