Advertisement
Pertemuan Tiba-tiba Terhenti, Kim Akan Temui Trump Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, HANOI--Setelah pertemuan mereka terhenti tiba-tiba tanpa kesepakatan, Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un berjanji akan bertemu lagi dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk melanjutkan negosiasi nuklir.
Janji Kim dirilis pada hari ini, Jumat (1/3/2019), melalui kantor berita KCNA. Kantor berita milik pemerintah Korea Utara itu merilis laporan yang menyajikan pandangan lebih optimistis ketimbang yang diutarakan para diplomat pemerintahan Korut dalam suatu konferensi pers.
Advertisement
Kim Jong-un juga dilaporkan menyampaikan apresiasi atas "upaya aktif menuju hasil" Trump dan menyebutkan bahwa pertemuan mereka di Hanoi, Vietnam, selama dua hari terakhir berlangsung "produktif".
Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong-Ho sebelumnya membantah klaim Trump bahwa Kim Jong-un telah menuntut penghapusan penuh sanksi ekonomi. Menurut Trump, permintaan inilah yang mendorongnya untuk menghentikan pembicaraan mereka.
Diplomat Korut lainnya mengisyaratkan sikap keras, dengan mengatakan kepada awak media bahwa Kim Jong-un mungkin telah "kehilangan keinginan" untuk membuat kesepakatan tentang program nuklir negaranya.
Kepada wartawan, Wakil Menteri Luar Negeri Korea Utara Choe Son-Hui mengatakan “Dengan AS tidak menerima usulan kami berarti kehilangan kesempatan yang datang sekali dalam seribu tahun.”
Laporan KCNA, bagaimana pun, menyebutkan bahwa upaya-upaya untuk mengurangi ketegangan antara kedua negara “sangat penting” dilakukan.
Kim Jong-un memiliki opsi terbatas ketika sanksi internasional, yang dipimpin AS, mencekik ekonomi Korea Utara yang telah goyah. Awal tahun ini, ia membuat ancaman untuk beralih ke “jalur baru” jika Trump tidak mencabut sanksinya.
Tampaknya Kim mengupayakan agar keinginannya itu dapat diterima oleh Trump dalam pertemuan mereka kemarin, Kamis (28/2/2019). Yang ada, Trump secara tiba-tiba mengakhiri pertemuannya dengan Kim lebih awal dan menegaskan tidak dapat memenuhi permintaan Kim untuk mencabut seluruh sanksi.
Namun menurut Ri, Korea Utara hanya meminta keringanan dari sanksi-sanksi yang diberlakukan pada 2016 dan 2017. Itu berarti menghapus sanksi yang dijatuhkan oleh lima dari 11 resolusi PBB terhadap negara tersebut.
Resolusi sanksi PBB yang diberlakukan sejak 2016 mencakup batasan impor minyak mentah Korea Utara, larangan ekspor barang-barang utama Korea Utara seperti makanan laut dan mineral, serta pembatasan untuk pekerja Korea Utara yang bekerja di luar negeri.
Sebagai balasan pencabutan sanksi, Trump mengatakan Kim telah menawarkan untuk melucuti fasilitas nuklir utamanya di Yongbyon.
Menurut Choe, tawaran Korea Utara itu termasuk menutup fasilitas plutonium dan uranium di Yongbyon di bawah pengawasan para ahli dari AS.
Yongbyon adalah kompleks yang terdiri dari puluhan bangunan dan reaktor termasuk pengolahan ulang plutonium, fasilitas pengayaan uranium, dan pusat penelitian. Kompleks ini merupakan mahkota dari kemampuan nuklir Korea Utara.
Beberapa analis mengatakan tuntutan Korea Utara untuk keringanan sebagian sanksi mencakup semua sanksi utama dan ini akan membuat pemerintahan Trump memiliki sedikit pegangan untuk mengatasi fasilitas nuklir lainnya.
“Pada dasarnya [tuntutan Korut] meminta pelonggaran sanksi atas semuanya. Bahkan tidak ada nilai untuk mempertimbangkan tawaran Korea Utara,” ujar Shin Beomchul dari Asan Institute for Policy Studies di Seoul, seperti dikutip Bloomberg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement