Advertisement

Sumpah Pocong Wiranto Dinilai Sebagai Keberanian

Newswire
Jum'at, 01 Maret 2019 - 07:57 WIB
Sunartono
Sumpah Pocong Wiranto Dinilai Sebagai Keberanian Menkopolhuman Wiranto - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Reaksi Menko Polhukam Wiranto yang berani sumpah pocong terkait tuduhan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen yang menyebutnya dalang kerusuhan 1998 dinilai sebagai bentuk keberanian. Sebab, keberanian itu bisa membuat terang peristiwa tragedi 1998.

Menurut mantan aktivis 98 Taufan Hunneman, sumpah pocong adalah tradisi dan norma-norma yang berlaku secara adat istiadat di negeri ini. Biasanya, dilakukan untuk memutuskan perkara atau fitnah yang dilontarkan oleh seseorang, karena perkara itu biasanya minim pembuktian.

Advertisement

"Sehingga, dengan sumpah pocong diharapkan akan ada kebenaran hakiki jika tidak, maka akan mendapat laknat Tuhan”, ujar Taufan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Bila muncul perdebatan antara sumpah prajurit dengan sumpah pocong, kata Taufan merupakan dua dimensi yang berbeda. Sebab, sumpah prajurit yang lebih menekankan pada kesetiaan kepada bentuk negara, ideologi dan konstitusi.

Ia justru mencurigai adanya skenario besar yang didalangi satu aktor intelektual dengan tujuan mendapatkan keuntungan politik. Bisa jadi, ada petinggi militer yang ingin mengambil keuntungan politik untuk kepentingan meraih kekuasaan kala itu.

Skenario yang dibangun sengaja memojokkan panglima ABRI, yang ketika itu dipegang Wiranto agar dicopot. Kemudian, secara bertahap, akan berlanjut pada pengambilalihan kekuasaan penuh. “Selalu terjadi upaya pengambilalihan dengan skenario memojokan orang kuat dan menyingkirkan orang kuat di tubuh militer, dalam hal ini panglima ABRI yang saat itu dijabat oleh Jenderal Wiranto," katanya.

Eks anggota Komite Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) itu menambahkan, peristiwa 98 adalah rangkaian cerita yang tidak putus dari teror terhadap mahasiswa, penculikan aktivis, hingga peristiwa kerusuhan Mei 98 yang bernuansa rasialis. Menurutnya, yang bisa menjadi dasar pijakan tentang siapa yang bertanggung jawab produk hukumnya adalah Mahmilub, yang telah memberhentikan Letjen Prabowo Subianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Warga Miskin di DIY Diminta Proaktif Mengecek Status Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah

Jogja
| Rabu, 16 Juli 2025, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement