Advertisement
TKN Soal Ahmad Dhani Bersurat ke Menhan: Hormati Keputusan Hukum
Ahmad Dhani. - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menulis surat untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Dalam surat itu, Ahmad Dhani mengaku tertekan selama di penjara di Rutan Madaeng, Surabaya. Tim Kampanye Nasional (TKN) melihat hal itu hanya sebagai pembelaan.
Surat itu diklaim ditulis Ahmad Dhani dalam penjara, Rutan Madaeng. Surat itu dibeberkan Ahmad Dhani saat menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019).
Advertisement
Juru Bicara TKN Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai surat yang ditulis terpidana ujaran kebencian Ahmad Dhani untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu merupakan upaya mencari pembelaan atas kasus hukum yang dialaminya.
Menurut Ace, sudah sepatutnya Ahmad Dhani menghormati keputusan pengadilan yang memerintahkan dirinya untuk ditahan. Ia menilai Ahmad Dhani telah divonis oleh pengadilan karena memang terbukti telah melanggar hukum terkait ujaran kebencian. Pengadilan itu sendiri, kata Ace, merupakan bagian dari kekuasaan hukum yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk presiden.
BACA JUGA
"Pengadilan itu memiliki kemandirian dan independen dalam memutuskan suatu keputusan hukum. Sudah seharusnya hormati keputusan hukum tersebut," ujar Ace kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).
Ace juga mengatakan, ada tokoh-tokoh yang memberikan jaminan kepada Ahmad Dhani, hal itu dapat dimaknai dengan membenarkan cara-cara Ahmad Dhani yang dinilainya kerap menebarkan kebencian. Ace khawatir hal itu justru akan semakin menimbulkan banyaknya kasus serupa.
"Kami tidak ingin vonis hukum ujaran kebencian dilegitimasi oleh dukungan politik. Ini akan melahirkan ujaran-ujaran kebencian baru akibat backup politik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Selasa Ini, Cek Lokasinya
- KRL Solo-Jogja Selasa 23 Desember 2025, Cek Jam Berangkat
- Tol Fungsional Gending-Paiton Dibuka untuk Arus Nataru
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 23 Desember 2025
- Pasutri Korban Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Dimakamkan 1 Liang
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Jogja ke Bandara YIA Selasa 23 Desember
- Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 23 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




