Advertisement
Fadli Zon: Bukan Kampanye Hitam tapi Pendapat Pribadi
Fadli Zon. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut tiga emak-emak di Karawang tidak melakukan kampanye hitam tetapi merupakan pendapat pribadi.
Justru, Fadli menilai emak-emak yang diduga menyebarkan isu kalau capres petahana Joko Widodo (Jokowi) menang di Pilpres 2019 maka perkawinan sesama jenis dilegalkan hanya merupakan pendapat pribadi.
Advertisement
"Jadi saya kira bukan kampanye hitam. Itu pendapat pribadi dia yang ya mungkin perlu klarifikasi," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (26/2/2019).
Emak-emak tersebut menjadi perbincangan hangat warganet lantaran video kampanye door to doornya viral di media sosial. Saat itu, salah satu emak mengatakan kalau Jokowi menang, maka nantinya suara azan dilarang, masyarakat dilarang menggunakan jilbab, pernikahan sesama jenis diperbolehkan.
BACA JUGA
Fadli malah membandingkan dengan sejumlah pegawai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dibiarkan Bawaslu saat terang-terangan telah mengkampanyekan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2019.
"Menurut saya justru penting yang jelas-jelas melakukan pelanggaran. Misalnya kepala daerah, ASN maupun yang lain-lain," pungkasnya.
Buntut adanya isu Jokowi menang akan legalkan perkawinan sesama jenis, aparat Polres Karawang membekuk tiga orang emak-emak. Mereka adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika. Atas penyebaran isu tersebut, ketiga emak-emak itu terancam pidana tiga tahun penjara.
Diketahui, warga Karawang sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video sosialisasi yang mengarah kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-Maruf. Dalam video itu, terlihat dua orang wanita yang tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres mendatang.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang make kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.
Video itu diduga dibuat dan diunggah akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dalam video juga tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan BMKG Krusial dalam Bencana Hidrometeorologi Sumatera
- Voli Putra Indonesia Lolos Final SEA Games Seusai Tekuk Vietnam
- Polresta Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Prambanan Hadapi Nataru
- Korsleting, Rumah Warga Banguntapan Bantul Terbakar
- Penyakit Gusi Sering Diabaikan, Bisa Picu Penyakit Metabolik
- Kantor Pertanahan Yogyakarta Gelar Rembugan Pendaftaran Tanah
- GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
Advertisement
Advertisement




