Advertisement
HGU Bukan Rahasia Negara, Pemerintah Tak Boleh Menyembunyikan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah tidak boleh menyembunyikan data hak guna usaha (HGU) lahan di semua tempat di Indonesia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Selasa (26/2/2019) pagi lewat akun Twitternya @mohmafudmd mencuit bahwa ada UU informasi publik yang mewajibkan lembaga-lembaga pemerintahan untuk membuka semua informasi yang bukan rahasia negara.
Advertisement
Cuitan itu diunggah Mahfud terkait polemik HGU yang dimiliki sejumlah orang di Indonesia, dalam jumlah yang luas.
“HGU bukan rahasia negara. Tak boleh ada HGU yg dirahasiakan oleh pemerintah. Anda berhak meminta data itu. Kalau pemerintah menolak bs diperkarakan dgn adjudikasi ke KIP,” cuit Mahfud.
Ada UU Informasi Publik yg mewajibkan lembaga2 pemerintahan utk membuka semua informasi yg bkn rahasia negara. HGU bkn rahasia negara. Tak boleh ada HGU yg dirahasiakan oleh pemerintah. Anda berhak meminta data itu. Kalau pemerintah menolak bs diperkarakan dgn adjudikasi ke KIP. https://t.co/ukodBmU1jD
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 26, 2019
Sebelumnya, organisasi lingkungan hidup, Greenpeace Indonesia, menuntut Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk membuka data HGU lahan-lahan di Indonesia.
Tuntutan itu disampaikan ke Komisi Informasi Publik (KIP) dan telah memasuki persidangan pada Senin (25/2/2019).
Namun, menurut Greenpeace, tuntutan itu belum bisa dipenuhi Kementerian Agraria karena alasan persaingan usaha, rahasia pribadi pemegang HGU, keamanan nasional, kondisi sosial.
“Sepertinya data HGU hanya jadi dagangan politik,” tulis Greenpeace dalam akun twitternya @GreenpeaceID di hari yang sama.
Polemik soal HGU ini pertama kali muncul dalam Debat Capres kedua, 17 Februari 2019. Kala itu, calon presiden inkumben Joko Widodo alias Jokowi menyinggung kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektare milik pesaingnya, Prabowo Subianto.
Prabowo menegasakan lahan tersebut hanya berstatus HGU. Ia pun siap menyerahkan lahan itu ke negara kapanpun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Terapkan Layanan Tiket Online Beti Sakebon di Pantai Selatan Bantul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement