Advertisement
Satpol PP Gerebeg Kos-Kosan 26 Kamar di Nologaten, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Sleman dibantu aparat Polda DIY menggerebek kos-kosan (rumah indekos) dengan 26 kamar yang diduga digunakan untuk tindak asusila dan praktek prostitusi di Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Jukardi, anggota Satpol PP DIY yang ikut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sleman, menuturkan jika penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Advertisement
"Ada laporan dari masyarakat, Kasat Pol PP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta lalu memerintahkan kamj untuk melakukan operasi yustisi kemarin hari Kamis, tanggal 21 Februari sekitar jam 4 sore," ujarnya, Jumat (22/2/2019).
"Diindikasi kos-kosan itu ada yang dipakai sebagai tempat prostitusi online. Kos-kosan itu dalam satu kamar juga terdapat laki-laki dan perempuan," tambahnya.
Jukardi menjelaskan yang disidangkan lima orang di Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman dengan inisial M, N, F, Y, dan D.
"Ada warga Jogja dan luar Jawa. Usia rata-rata 20 tahun sampai berkeluarga dan 1 cewek inisial S di bawah umur warga Jawa Tengah dengan penindakan diwajibkan lapor 10 kali," katanya.
Saat operasi, ia menyebut ada tiga kamar kos yang ditemukan pasangan laki-laki dan perempuan dengan pintu tertutup diduga melakukan perbuatan mesum atau asusila. "Ada yang memang berprofesi sebagai pelacur," ujarnya.
"Kita juga memanggil penanggungjawab kos karena sebenarnya kos itu tidak diperbolehkan untuk campur laki-laki dan perempuan, tapi karena mencari keuntungan sehingga tidak mementingkan laki-laki dan perempuan, yang penting kamar ada pengunjungnya," bebernya.
Jukardi menjelaskan kelima 5 orang yang disidangkan melanggar Perda No.18 tahun 1954 tentang perbuatan mesum dengan denda 500 sampai 1 juta rupiah.
"Diharapkan masyarakat berperan aktif ada kos-kosan yang ada indikasi asusila ke Satpol PP," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 6,2, Tidak Berpotensi Tsunami
- Korea Selatan Jadwalkan Pemilu Presiden Pada 3 Juni 2025
- Saham Anjlok Akibat Kebijakannya, Trump Ibaratkan Seperti Minum Obat
- 6 Peristiwa Terjadi Terhadap Wartawan dalam 3 Bulan Terakhir
- Presiden Prabowo Naik Helikopter ke Majalengka untuk Panen Raya Bersama Petani
Advertisement

Segini Luas Lahan Pertanian Padi yang Dipanen di Sleman pada Kuartal Pertama 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pagi Ini Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan 800 Meter
- Optimalkan Aset, Kemensos Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Magelang
- Sosok Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Nekat Plesir ke Jepang Tanpa Izin ke Gubernur Jabar dan Kemendagri
- Presiden Prabowo Naik Helikopter ke Majalengka untuk Panen Raya Bersama Petani
- Pariwisata Bisa Jadi Alat Mempertahankan Ekonomi Saat Kebijakan Tarif Trump Diberlakukan
- One Way Lokal dari Salatiga hingga Semarang Dihentikan
- 6 Peristiwa Terjadi Terhadap Wartawan dalam 3 Bulan Terakhir
Advertisement
Advertisement