Advertisement
Satpol PP Gerebeg Kos-Kosan 26 Kamar di Nologaten, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Sleman dibantu aparat Polda DIY menggerebek kos-kosan (rumah indekos) dengan 26 kamar yang diduga digunakan untuk tindak asusila dan praktek prostitusi di Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Jukardi, anggota Satpol PP DIY yang ikut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sleman, menuturkan jika penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Advertisement
"Ada laporan dari masyarakat, Kasat Pol PP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta lalu memerintahkan kamj untuk melakukan operasi yustisi kemarin hari Kamis, tanggal 21 Februari sekitar jam 4 sore," ujarnya, Jumat (22/2/2019).
"Diindikasi kos-kosan itu ada yang dipakai sebagai tempat prostitusi online. Kos-kosan itu dalam satu kamar juga terdapat laki-laki dan perempuan," tambahnya.
Jukardi menjelaskan yang disidangkan lima orang di Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman dengan inisial M, N, F, Y, dan D.
"Ada warga Jogja dan luar Jawa. Usia rata-rata 20 tahun sampai berkeluarga dan 1 cewek inisial S di bawah umur warga Jawa Tengah dengan penindakan diwajibkan lapor 10 kali," katanya.
Saat operasi, ia menyebut ada tiga kamar kos yang ditemukan pasangan laki-laki dan perempuan dengan pintu tertutup diduga melakukan perbuatan mesum atau asusila. "Ada yang memang berprofesi sebagai pelacur," ujarnya.
"Kita juga memanggil penanggungjawab kos karena sebenarnya kos itu tidak diperbolehkan untuk campur laki-laki dan perempuan, tapi karena mencari keuntungan sehingga tidak mementingkan laki-laki dan perempuan, yang penting kamar ada pengunjungnya," bebernya.
Jukardi menjelaskan kelima 5 orang yang disidangkan melanggar Perda No.18 tahun 1954 tentang perbuatan mesum dengan denda 500 sampai 1 juta rupiah.
"Diharapkan masyarakat berperan aktif ada kos-kosan yang ada indikasi asusila ke Satpol PP," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement