Advertisement

Terlibat Suap Panas Proyek PLTU, 2 Bos Perusahaan Ini Dicekal KPK

Newswire
Sabtu, 16 Februari 2019 - 02:57 WIB
Sunartono
Terlibat Suap Panas Proyek PLTU, 2 Bos Perusahaan Ini Dicekal KPK Ilustrasi uang. - Bisnis/ Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah dan menangkal (cekal) CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil dan Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia Wang Kun, bepergian ke luar negeri.

Keduanya dicekal ke luar negeri agar memudahkan penyelidikan terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 oleh terdakwa mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Advertisement

"Keduanya dicekal ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, terhitung sejak tanggal 27 Desember 2018 sampai 27 Juni 2019,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Jumat (15/2/2019). Ia mengatakan, sudah mengirimkan surat cekal tersebut ke Direktorat Jenderal Keimigrasian Kemenkum HAM.

Untuk diketahui, KPK baru saja menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus proyek PLTU Riau-1, yakni Samin Tan selaku pemilik Perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (PT BLEM).

Menurut Laode, Samin Tan telah terbukti memberikan uang sebesar Rp5 miliar kepada Eni Saragih dalam pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

KPK dalam kasus suap PLTU Riau-1 telah menetapkan tiga tersangka dan telah menjadi terdakwa yakni Wakil Ketua DPR RI Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham dengan dugaan menerima suap sebesar Rp 4 75 miliar dari bos Blackgold Natural, Johannes B Kotjo dalam memuluskan proyek PLTU Riau-1.

Eni dan Idrus masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Sedangkan Kotjo telah divonis penjara dua tahun deapan bulan oleh pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement