Advertisement
Tak Tahu Lokasi, Kemenhub Siapkan Regulasi Penggunaan GPS Saat Berkendara
Pengemudi taksi daring mengantarkan penumpang di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (15/11/2018). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Saat ini kajian penggunaan Global Positioning System (GPS) saat berkendara sedang disiapkan oleh Kementerian Perhubungan. Diharapkan, hasilnya dapat menjadi landasan dalam meregulasi penggunaan GPS.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengungkapkan penggunaan GPS yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final sesuai Undang-Undang (UU) No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Advertisement
"Wajib mengemudikan dengan wajar dan konsentrasi harusnya pengemudi konsentrasinya, dia harus melihat pandangannya ke depan lurus dan tidak terganggu pemikiran tersebut, MK sudah tepat," terangnya, Rabu (13/2/2019).
Di sisi lain, menurutnya, GPS sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi pengemudi yang tak tahu lokasinya berada di mana, sehingga Kemenhub tengah menyiapkan kajian yang dapat menegaskan penggunaan GPS dapat dilakukan dan tidak melanggar regulasi.
BACA JUGA
Budi menuturkan pihaknya bekerja sama dengan pakar transportasi untuk kajian yang sangat spesifik tersebut. "Kita juga akan libatkan Gaikindo [Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia], teknologi kendaraan baru seperti apa, apa sepeda motor bisa juga hal yang sama tidak ganggu konsentrasi," jelasnya.
Budi menuturkan kajian tersebut akan menjadi landasan pembentukan regulasi berupa peraturan menteri (PM) yang dapat mengatur penggunaan GPS.
Untuk sementara, penggunaan GPS dalam ponsel harus memperhatikan siapa penggunanya dan di mana penggunaannya.
Penggunaan GPS dalam ponsel dapat digunakan oleh pendamping yang duduk di kursi penumpang, sementara bagi yang mengemudi sendirian dapat menepi terlebih dahulu guna melihat GPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Event Harian Dongkrak Kunjungan Tebing Breksi di Libur Nataru
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Indef: MBG Dorong PDB Nasional hingga 0,17 Persen pada 2040
- Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
- Libur Nataru, Timbulan Sampah Sleman Capai 648 Ton
- Insentif Guru Swasta Terancam, DPRD DIY Siapkan Skema
- Ekspor Toyota ke Venezuela Tetap Normal di Tengah Gejolak
- Dari Malioboro, Beny Bangun Usaha Kain Perca di Kulonprogo
- Libur Nataru 2025/2026, Wisata Sleman Putar Rp362 Miliar
Advertisement
Advertisement



