APBN 2027 Tembus Rp4.097,2 Triliun, Ini Catatan Banggar DPR
Banggar DPR menyoroti belanja APBN 2027 Rp4.097,2 triliun agar berdampak pada pertumbuhan, pemerataan, dan keadilan ekonomi.
ILustrasi kekerasan anak/JIBI
Harianjogja.com, MALANG--Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur Diah Angraeni mendapat perlakuan tak manusia selama bekerja di Yordania 12 tahun. Warga Jalan Laksamana Martadinata Gang 6 RT15/RW2 Kotalama, Kota Malang ini, selain tidak digaji, juga tak diperbolehkan mandi hingga berkomunikasi dengan orangtua.
Pihak keluarga pun berupaya mencari keberadaan Diah, hingga akhirnya teka-teki selama 12 tahun tentang keberadaan tenaga kerja wanita itu terjawab. Perempuan berusia 36 tahun itu ternyata bekerja sebagai assisten rumah tangga di Yordania .
Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Regional Malang Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya mendapat kabar Diah bekerja sebagai TKW ilegal di Yordania.
Dia bekerja selama 12 tahun. Kabarnya, Diah tak menerima gaji selama bekerja sejak tahun 2006. Bahkan ia dilarang keluar rumah, berkomunikasi dengan keluarga, hingga dilarang mandi. Diah hanya diperbolehkan mandi satu bulan sekali.
“Kerja 12 tahun tidak digaji, bahkan dilarang mandi. Laporan yang kami terima, kondisinya sangat menyedihkan,” kata Iqbal, Selasa (12/2/2019).
Mendapati informasi itu, P4TKI bersama KBRI mencari keberadaan Diah. Ia ditemukan pada Desember 2018 lalu. Saat ini Diah berada di Selter KBRI, Amman, Yordania. Iqbal menyebut, Diah diberangkatkan oleh Calo TKW pada 2006. Sebab, Yordania bukan tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Dia TKW ilegal belum tahu pasti siapa yang mengirim. Karena Yordania bukan negara tujuan penempatan. Kini ada proses administrasi yang harus diselesaikan sebelum pulang ke Indonesia,” katanya.
Sementara Windi Asriati, adik Diah Anggraeni, mengakui senang sang kakak akhirnya ditemukan. Keluarga mengucap syukur, Diah dapat ditemukan meski kabarnya selama 12 tahun tak menerima gaji dari majikan.
“Kami tidak pernah komunikasi selama 12 tahun. Selama itu keluarga juga mencari. Kabar Mbak Diah ditemukan kami tahu dari Kelurahan, mereka tahu dari P4TKI dan KBRI. Itu Desember 2018," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Banggar DPR menyoroti belanja APBN 2027 Rp4.097,2 triliun agar berdampak pada pertumbuhan, pemerataan, dan keadilan ekonomi.
Polda Metro Jaya menyebut perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan dilakukan kelompok perusuh setelah aksi AMPB Pati selesai.
RUU Perampasan Aset ditarget disahkan Desember 2026. Draft mengatur negara bisa merampas aset tanpa menunggu putusan pidana.
Backlog hunian Jakarta mencapai 402.287 KK, sementara 29.000 apartemen belum terserap. Pembiayaan dan hunian vertikal jadi solusi.
PSS Sleman menyiapkan satu uji coba terakhir sebelum Super League 2026/2027, dengan Persiku Kudus diindikasikan menjadi calon lawan.
Leon Goretzka resmi bergabung dengan Aston Villa secara gratis setelah kontraknya bersama Bayern Muenchen berakhir pada musim panas 2026.