Advertisement
Kerahkan 31 Kepala Daerah untuk Dukung Jokowi, Ganjar Akan Diperiksa Bawaslu

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang karena dinilai mengerahkan kepala daerah se - Jawa Tengah untuk mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019 . Ada 31 kepala daerah se - Jawa Tengah mendeklarasikan untuk menangkan Jokowi - Maruf Amin di Hotel Alila Solo pada 26 Januari 2019 lalu.
Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu telah diperiksa oleh Bawaslu Kota Semarang, pada Selasa a(12/2/2019) kemarin. Ia mengakui jika penggagas acara merupakan gubernur Jawa Tengah, termasuk undangan juga atas inisiasi Ganjar Pranowo.
Advertisement
"Gubernur Ganjar Pranowo akan kami panggil untuk klarifikasi terkait deklarasi itu. Surat pemanggilan sudah dikirim kemarin, rencana Senin pekan depan kami periksa," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).
Bawaslu masih mengumpulkan berbagai data dan fakta. siapa saja yang mengetahui adanya peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Termasuk pemeriksaan pada 31 kepala daerah itu.
"Kalau yang 31 kepala daerah sudah proses klarifikasi sejak Minggu kemarin di tingkat Bawaslu kabupaten kota. Hasil laporan klarifikasi sudah ada di kami," tambahnya.
Selain akan memanggil Ganjar Pranowo, Bawaslu Jateng juga akan memintai keterangan dengan mendatangkan pendapat ahli. Guna mengetahui apakah ada unsur pelanggaran pemilu atau tidak.
"Setelah itu, kami akan mengolah hasilnya dan akan rapatkan dengan Gakumdu dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Disitu akan terlihat apakah ada unsur pidana pemilu atau tidaknya," ucapnya.
Di tambahkan Sri, jika pemanggilan itu atas tindak lanjut laporan yang dibuat oleh pendukung paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga ke Bawaslu Jateng. Dalam laporan tersebut, Ganjar diduga melanggar ketentuan di UU Pemilu dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara. "Dugaan pelanggaran adanya tindakan menguntungkannya, izin cuti, dan penggunaan fasilitas pemerintah," katanya.
Sebagai informasi, hadir dalam deklarasi bersama sebanyak 31 kepala daerah dari 35 kepala daerah se Jawa Tengah, di Hotel Alila Solo pada 26 Januari 2019. Empat kepala daerah tidak diundang lantaran mereka pendukung paslon Prabowo-Sandiaga, yaitu Bupati Sragen, Bupati Kendal, Wali Kota Tegal dan Wali Kota Salatiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi PWI Pusat, Anies Baswedan Bahas Visi Kemakmuran Indonesia
- Paus Fransiskus sempat Berbicara dengan Presiden Israel, Ini Bocoran Pembicaraannya
- Jumlah Penumpang Semua Moda Transportasi Meningkat di Oktober 2023, Ini Penyebabnya
- Dituding Pernah Coba Hentikan Kasus Setnov soal E-KTP, Istana Keprisedenan Membantah!
- Penyidik Didorong Berani Menahan Firli Bahuri
- PA 212 Gelar Aksi di Monas Besok, Estimasi Diikuti 3 Juta Orang
- Kirim Kapal Bantu Rumah Sakit ke Gaza, Prabowo Dekati Menhan Mesir
Advertisement
Advertisement