Advertisement
Kata Andi Arief, Jokowi Perintahkan Dokter Kepresidenan Bantu Tangani Ani Yudhoyono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo telah memerintahkan dokter kepresidenan untuk turut menangani istri presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono. Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter-nya, Selasa (12/2/2019).
"Pak Jokowi atas amanat UU telah memerintahkan Dokter kepresidenan untuk menangani/bekerja sama dengan dokter di Singapura melakukan langkah-langkah terbaik untuk penyembuhan Ibu Ani Yudhoyono," tulis Andi.
Advertisement
"Mudah-mudahaan dengan doa kita semua Ibu Ani segera sembuh," sambungnya.
Perawatan kesehatan bagi presiden yang tak lagi menjabat beserta keluarganya memang diatur dalam UU No.7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI.
Dalam Pasal 7 huruf c aturan tersebut, disebutkan bahwa biaya perawatan kesehatan kesehatan bekas presiden dan wakil presiden serta keluarganya ditanggung oleh negara.
Sebagaimana unggahan Ani Yudhoyono melalui akun Instagramnya, ia diketahui tengah dirawat di Singapura. Hal ini dibenarkan pula oleh Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari yang menyebut Ani telah dirawat sejak Sabtu (9/2/2019). Namun ia tak menyebut penyakit apa yang diderita Ani.
"Ibu Ani Yudhoyono masih dirawat di Singapura saat ini sejak Sabtu pekan lalu. Keluarga Pak SBY masih menunggu hasil dari tim dokter yang saat ini masih terus melakukan observasi," jelas Imelda melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (11/2/2019) dikutip dari Antara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement