Advertisement
Viral Video PNS Eks Koruptor Kembalikan Baju Dinas Saat Apel
Ilustrasi PNS - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH BESAR--Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Aceh Besar, Tarmizi membuat heboh dengan membuka pakaian dinas harian (PDH) saat apel pagi. Aksi itu dilakukannya sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan statusnya sebagai abdi negara.
Tarmizi yang mantan napi kasus korupsi membuka seragam dinas yang dikenakannya hingga bertelanjang dada saat apel di halaman Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Senin 11 Februari 2019.
Advertisement
Dia kemudian mengembalikan baju dinas tersebut kepada pemimpin apel. Pakaian itu diterima Provost Satpol PP. Tarmizi protes karena gajinya kini sudah ditahan, tapi namanya masih ada di absensi dinas. Artinya dia belum diberhentikan atau dipecat sebagai PNS.
Video aksi buka baju Tarmizi tersebar di media sosial. Akun Instagram @aceh.viral ikut mengunggahnya. Dalam video berdurasi 47 detik itu terlihat Tarmizi bertelanjang dada dan berbicara dengan lantang kepada pemimpin apel di tengah kerumunan pegawai lainnya.
BACA JUGA
“Gaji sudah ditahan, saya enggak sanggup mikir lagi,” kata Tarmizi yang mengaku sudah menghadap sekertaris daerah setempat untuk mempertanyakan kejelasan statusnya.
Tarmizi yang bertugas di Dinas PUPR pernah dihukum karena kasus korupsi proyek pembangunan tanggul di Montasik, Aceh Besar. Ia sempat mendekam di penjara selama setahun pada 2017 dan bebas pada Februari 2018.
Ia melakukan aksi protes tersebut lantaran mempertanyakan nasibnya. Namanya masih ada di absensi. Dia belum menerima surat pemecatan. Tapi, Tarmizi sudah tidak menerima gaji lagi. “Kalau enggak ada presensi enggak apa-apa," katanya.
Tarmizi mengaku akan melaporkan masalahnya ke Presiden Joko widodo. “Saya akan menjumpai Presiden, saya sudah siap,” ujarnya seperti terdengar dalam video tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/2/2019), Tarmizi mengakui sengaja membuka baju dinas sebagai bentuk protes. Dia mengaku saat apel Senin kemarin, sempat menghormat bendera merah putih dengan baju di tangan.
Tarmizi menagih janji yang berdasarkan SKB tiga menteri PNS yang pernah dihukum gara-gara korupsi dipecat paling lambat 31 Desember. Tapi, nama dia masih ada di presensi kehadiran. "Saya belum jelas sudah dipecat atau belum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Senin, Open House Sultan di Kepatihan. 70 Angkringan Disiapkan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Sport Listrik Denza Z Siap Lawan Porsche 911
- Kylian Mbapp Bantah Skandal Cedera di Real Madrid
- Ancaman DarkSword Intai iPhone, Segera Update iOS Anda
- Veda Ega Pratama Jadi Sorotan Media Spanyol Jelang Moto3 Amerika
- Tol Jogja-Solo Diserbu 376 Ribu Kendaraan Saat Lebaran
- Meta dan Google Kena Sanksi, Bahaya Medsos Terbukti
- Mulai 1 April, Kuota BBM Malaysia Dipotong
Advertisement
Advertisement







