Advertisement
Pembalap Liar di Sragen Ternyata Dihajar Polisi
 Potongan video pembalap liar yang dihajar di wilayah Sragen, Jateng. - Facebook/Joeniar Andriyan Bee
                Potongan video pembalap liar yang dihajar di wilayah Sragen, Jateng. - Facebook/Joeniar Andriyan Bee
            Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN—Video pembalap liar yang dihajar di Sragen sempat viral. Si penghajar ternyata anggota Polri.
Polsek Gesi, Sragen, memediasi pembalap liar dan polisi yang menghajarnya. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Namun, anggota Polri itu tetap diproses hukum karena dianggap melanggar disiplin Polri.
Advertisement
Polisi berinisial F itu adalah anggota Polres Wonogiri dan kasusnya diproses oleh Propam Polres Wonogiri. Kapolsek Gesi Iptu Teguh Purwoko saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Selasa (12/2/2019) siang, mengatakan mediasi itu menghadirkan Unit Propam Polres Wonogiri di F yang juga warga Sragen, bersama B, 18, yang merupakan putra seorang pendekar di wilayah Sragen.
“F memang anggota Polres Wonogiri. Dalam mediasi itu mereka membuat surat kesepakatan bersama yang intinya keduanya meminta maaf. Mediasi dilaksanakan pada Senin sore pukul 16.00 WIB. Jadi anggota Polres Wonogiri itu diminta warga yang resah dengan aktivitas balapan liar itu sehingga main hakim sendiri,” ujar Iptu Teguh.
BACA JUGA
Dia menjelaskan F sebenarnya berniat baik tetapi caranya yang salah. Di sisi lain, kata Teguh, balapan liar itu juga salah dan bisa dikenai sanksi pidana karena melanggar ketentuan UU Lalu Lintas.
“Di pihak F juga salah. Jadi sama-sama salahnya dan akhirnya damai. Tetapi dari Unit Propam Polres Wonogiri tetap memproses pelanggaran disiplin yang dilakukan F,” ujarnya.
Disidik Propam
Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, mengonfirmasi orang yang menghajar pembalap liar Sragen di video yang viral beberapa hari lalu adalah anggotanya berinisial F.
Dia memastikan kasus itu akan diusut. Seksi Propam akan memproses F melalui sidang disiplin sebagai bentuk pembinaan.
"Propam sudah memeriksa anggota berpangkat brigadir polisi dua [bripda] itu. Selama proses pengusutan berlangsung F berdinas seperti biasa, tetapi dalam pengawasan,” ujar Kapolres kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia
Sebagaimana diberitakan, video seorang pria menghajar pembalap liar diwilayah Sragen viral di Facebook, Minggu (10/2/2019). Bripda F yang merupakan warga Sragen dimintai tolong warga setempat yang resah dengan aksi balap liar. Namun, Bripda F malah main hakim sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        BPBD DIY Tangani Pohon Tumbang di Kota Jogja hingga Kulonprogo
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Keracunan MBG di Gunungkidul, Disdikpora DIY Perketat SOP
- Pameran Pendidikan Tinggi Eropa 2025 Sajikan Banyak Infomasi Beasiswa
- Sebuah Mobil Terguling ke Sawah di Demakijo Klaten
- Kecam Perdagangan Daging Anjing di DIY, DMFI Desak Adanya Perda
- 38 Pompa dan 1 Pesawat Dikerahkan untuk Atasi Banjir Semarang-Demak
- Hasil Cek Kesehatan, 2 Juta Anak Indonesia Terkena Gangguan Mental
- Pemilik Mobil Berlabel BGN Angkut Babi Akan Dilaporkan ke Polisi
Advertisement
Advertisement



















 
            
