Advertisement

Pembalap Liar di Sragen Ternyata Dihajar Polisi

Tri Rahayu
Selasa, 12 Februari 2019 - 20:51 WIB
Budi Cahyana
Pembalap Liar di Sragen Ternyata Dihajar Polisi Potongan video pembalap liar yang dihajar di wilayah Sragen, Jateng. - Facebook/Joeniar Andriyan Bee

Advertisement

Harianjogja.com, SRAGEN—Video pembalap liar yang dihajar di Sragen sempat viral. Si penghajar ternyata anggota Polri.

Polsek Gesi, Sragen, memediasi pembalap liar dan polisi yang menghajarnya. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Namun, anggota Polri itu tetap diproses hukum karena dianggap melanggar disiplin Polri.

Advertisement

Polisi berinisial F itu adalah anggota Polres Wonogiri dan kasusnya diproses oleh Propam Polres Wonogiri. Kapolsek Gesi Iptu Teguh Purwoko saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Selasa (12/2/2019) siang, mengatakan mediasi itu menghadirkan Unit Propam Polres Wonogiri di F yang juga warga Sragen, bersama B, 18, yang merupakan putra seorang pendekar di wilayah Sragen.

“F memang anggota Polres Wonogiri. Dalam mediasi itu mereka membuat surat kesepakatan bersama yang intinya keduanya meminta maaf. Mediasi dilaksanakan pada Senin sore pukul 16.00 WIB. Jadi anggota Polres Wonogiri itu diminta warga yang resah dengan aktivitas balapan liar itu sehingga main hakim sendiri,” ujar Iptu Teguh.

Dia menjelaskan F sebenarnya berniat baik tetapi caranya yang salah. Di sisi lain, kata Teguh, balapan liar itu juga salah dan bisa dikenai sanksi pidana karena melanggar ketentuan UU Lalu Lintas.

“Di pihak F juga salah. Jadi sama-sama salahnya dan akhirnya damai. Tetapi dari Unit Propam Polres Wonogiri tetap memproses pelanggaran disiplin yang dilakukan F,” ujarnya.

Disidik Propam

Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, mengonfirmasi orang yang menghajar pembalap liar Sragen di video yang viral beberapa hari lalu adalah anggotanya berinisial F.

Dia memastikan kasus itu akan diusut. Seksi Propam akan memproses F melalui sidang disiplin sebagai bentuk pembinaan.

"Propam sudah memeriksa anggota berpangkat brigadir polisi dua [bripda] itu. Selama proses pengusutan berlangsung F berdinas seperti biasa, tetapi dalam pengawasan,” ujar Kapolres kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia

Sebagaimana diberitakan, video seorang pria menghajar pembalap liar diwilayah Sragen viral di Facebook, Minggu (10/2/2019). Bripda F yang merupakan warga Sragen dimintai tolong warga setempat yang resah dengan aksi balap liar. Namun, Bripda F malah main hakim sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement