Resah Didatangi Orang yang Ingin Beli Tanah, Petani di Sragen Lapor Polisi
Para petani di wilayah Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, merasa resah didatangi orang-orang yang ingin membeli tanah mereka.
Potongan video pembalap liar yang dihajar di wilayah Sragen, Jateng./Facebook-Joeniar Andriyan Bee
Harianjogja.com, SRAGEN—Video pembalap liar yang dihajar di Sragen sempat viral. Si penghajar ternyata anggota Polri.
Polsek Gesi, Sragen, memediasi pembalap liar dan polisi yang menghajarnya. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Namun, anggota Polri itu tetap diproses hukum karena dianggap melanggar disiplin Polri.
Polisi berinisial F itu adalah anggota Polres Wonogiri dan kasusnya diproses oleh Propam Polres Wonogiri. Kapolsek Gesi Iptu Teguh Purwoko saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Selasa (12/2/2019) siang, mengatakan mediasi itu menghadirkan Unit Propam Polres Wonogiri di F yang juga warga Sragen, bersama B, 18, yang merupakan putra seorang pendekar di wilayah Sragen.
“F memang anggota Polres Wonogiri. Dalam mediasi itu mereka membuat surat kesepakatan bersama yang intinya keduanya meminta maaf. Mediasi dilaksanakan pada Senin sore pukul 16.00 WIB. Jadi anggota Polres Wonogiri itu diminta warga yang resah dengan aktivitas balapan liar itu sehingga main hakim sendiri,” ujar Iptu Teguh.
Dia menjelaskan F sebenarnya berniat baik tetapi caranya yang salah. Di sisi lain, kata Teguh, balapan liar itu juga salah dan bisa dikenai sanksi pidana karena melanggar ketentuan UU Lalu Lintas.
“Di pihak F juga salah. Jadi sama-sama salahnya dan akhirnya damai. Tetapi dari Unit Propam Polres Wonogiri tetap memproses pelanggaran disiplin yang dilakukan F,” ujarnya.
Disidik Propam
Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, mengonfirmasi orang yang menghajar pembalap liar Sragen di video yang viral beberapa hari lalu adalah anggotanya berinisial F.
Dia memastikan kasus itu akan diusut. Seksi Propam akan memproses F melalui sidang disiplin sebagai bentuk pembinaan.
"Propam sudah memeriksa anggota berpangkat brigadir polisi dua [bripda] itu. Selama proses pengusutan berlangsung F berdinas seperti biasa, tetapi dalam pengawasan,” ujar Kapolres kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia
Sebagaimana diberitakan, video seorang pria menghajar pembalap liar diwilayah Sragen viral di Facebook, Minggu (10/2/2019). Bripda F yang merupakan warga Sragen dimintai tolong warga setempat yang resah dengan aksi balap liar. Namun, Bripda F malah main hakim sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Para petani di wilayah Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, merasa resah didatangi orang-orang yang ingin membeli tanah mereka.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.