Advertisement
Bawaslu Belum Berencana Panggil Menkominfo Rudiantara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengaku masih memproses laporan yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara. Laporan itu terkait soal dugaan kampanye karena pernyataan 'Yang Gaji Kamu Siapa?' dalam sebuah acara.
Ditemui saat menghadiri Rakornas Bidang Kehumasan dan Hukum yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Abhan menyebutkan bahwa Bawaslu masih memeriksa satu saksi yakni pelapor.
Advertisement
"Pertama juga tentunya pelapor, baru pelapor [yang diperiksa]," ujar Abham saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
Untuk lebih lanjut, Bawaslu masih memilih fokus kepada pemeriksaan saksi dan barang bukti. Sampai saat ini pun belum ada rencana untuk melakukan pemanggilan kepada pihak terlapor, yakni Rudiantara.
"Masih menjalani pihak-pihak lain dulu. Belum sampai ke sana [pemanggilan Rudiantara] masih pihak-pihak terkait," terangnya.
Sekadar diketahui, Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA melaporkan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Rudiantara ke Bawaslu RI pada Jumat (1/2/2019). Rudiantara dilaporkan atas dugaan tindakan pelanggaran pemilu terkait video viral #YangGajiKamuSiapa.
Dalam sebuah video itu, Rudiantara sempat meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih diantara dua stiker sosialisasi Pemilu 2019. Saat ASN itu memilih stiker nomor dua, tidak lama setelah percakapan, Rudiantara bertanya 'Yang gaji Ibu siapa sekarang?' kepada sang ASN tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Keracunan MBG SMAN 1 Jogja, Operasional SPPG Disetop
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Adnan/Indah Lolos ke 16 Besar, Jafar/Felisha Tumbang
- Pol Espargaro Gantikan Maverick Vinales di GP Australia dan GP Malaysi
- Puluhan Ribu Ton Bom Israel Belum Meledak, Ancam Keselamatan Warga
- Transcend Kenalkan CFexpress 830 Type B dengan Kecepatan 3.500MB/s
- Malaysia Salip Indonesia di Peringkat FIFA Terbaru
- Penambang Datangi BBWSSO, Tuntut Pompa Mekanik Diakui dalam IPR
- BPD DIY Dorong Sinergi dan Kolaborasi untuk Majukan Kulonprogo
Advertisement
Advertisement