Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Meluas 10 Hektare
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang berdampak pada 10 hektare lahan. Sebanyak 11 truk pemadam dan alat berat dikerahkan.
Ilustrasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018)./Suara.com
Harianjogja.com, JAMBI--Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba dari Lapas Klas IIA, Jambi. Tiga orang pelaku yang diduga pemilik narkotika jenis sabu berhasil diringkus.
Ironisnya, salah seorang pelaku berinisial HN, 30, yang bekerja sebagai PNS Sipir Lapas, Jambi. Sedangkan dua rekannya, yakni RA, 27, dan HD, 27.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, penangkapan sipir tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. "Kami tangkap di depan RSUD Raden Mattaher pada Kamis kemarin," katanya, Jum\'at (8/2/2019).
Mulanya, petugas tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat, kalau di Kelurahan Legok, Danau Sipin akan ada transaksi narkotika.
Selanjutnya, tim melaksanakan penyelidikan atas informasi tersebut. Benar saja, tanpa perlawanan dua orang tersangka berhasil diringkus.
"Awalnya, kami menangkap RA dan HD, selanjutnya kita melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sebuah kotak teh yang dilapisi lakban yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu di dalam jaket warna biru dongker tersangka," ungkap Eka.
Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, mereka disuruh oleh seseorang untuk mengantar barang bukti tersebut ke Lapas Jambi kepada HN yang merupakan oknum sipir Lapas Jambi. "Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil meringkus HN di depan RSUD Raden Mattaher," katanya.
Setelah dihitung, jumlah barang bukti dari tersangka sebanyak 6 plastik ukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang berdampak pada 10 hektare lahan. Sebanyak 11 truk pemadam dan alat berat dikerahkan.
Kasus kebakaran di Jogja mencapai 62 kejadian hingga Agustus 2026. Baru 20 kampung memiliki hidran dan 11% RT dilengkapi APAR.
Cek jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 9-2 atas Bangladesh dan mengungguli Malaysia yang menang 6-0 atas Singapura.
Supermarket bangunan dan elektronik di Berbah terbakar Kamis siang. Sekitar 20 armada damkar dikerahkan, ratusan kendaraan ikut terbakar.
Cek jadwal SIM Keliling Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.