Advertisement

Ternyata Ini Alasan Adi Saputra Merusak Sepeda Motor dan Membakar STNK

Newswire
Jum'at, 08 Februari 2019 - 20:17 WIB
Nina Atmasari
Ternyata Ini Alasan Adi Saputra Merusak Sepeda Motor dan Membakar STNK Adi Saputra, Pria yang Merusak Motor dan Membakar STNK karena Menolak Ditilang Kini Jadi Tersangka Kasus Penadahan di Polres Tangsel. - Okezone/ Hambali

Advertisement

Harianjogja.com, TANGERANG SELATAN - Adi Saputra, 20 pria yang merusak sepeda motor dan membakar STNK ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah pasal berlapis.

Menurut Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, pelaku membeli sepeda motor bodong itu seharga Rp3 juta melalui Facebook. Uangnya diperoleh dengan bersusah payah dari menabung sebagai penjual kopi di Pasar Modern BSD.

Advertisement

"Kenapa tersangka bersikap reaktif saat ditilang? Karena yang bersangkutan selama ini untuk membeli sepeda motor dengan cara mengumpulkan uang dalam waktu yang cukup lama. Sehingga tersangka sedih dan marah saat ditilang," kata Ferdy di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Adi sendiri ditilang lantaran melanggar banyak aturan dalam berlalu lintas, di antaranya melawan arus, tak mengenakan helm, serta tak membawa kelengkapan surat kendaraan. Meski oleh petugas telah diberikan penjelasan, namun Adi tetap mendesak agar tak ditilang.

Polisi yang bertugas tak bergeming dan tetap memberi tilang, karena mengetahui jika pengendara tersebut jelas melanggar peraturan. Sontak tanpa diduga, Adi mengamuk dihadapan petugas. Sepeda motornya dirusak dan dihancurkan menggunakan batu besar.

Selain itu, Adi yang nampak kesetanan sempat menghardik petugas yang merekam kejadian menggunakan kamera handphone. Hebatnya, petugas tak terpancing. Bahkan Bripka Oki dengan tenang tetap menulis keterangan pada kertas tilang yang dibawanya.

"Ancaman maksimalnya 6 tahun penjara," ujar Ferdy.

Honda Scoopy yang dikendarai Adi nampak masih terparkir di halaman belakang Mapolres Tangsel. Kondisinya nyaris tinggal bagian rangka disertai kabel-kabel yang masih menempel. Sedangkan bagian bodi luar telah tercopot dan hanya sedikit menyisakan patahan.

Kondisi sepeda motor bernomor Polisi B 6395 GLW itu terlihat hancur pada bagian bodi, kerusakannya mencapai sekira 90 persen. Kendaraan tersebut tak dapat pula dinyalakan. Diduga ada korsleting dan kerusakan di bagian kelistrikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kronologi Kecelakaan Maut Jalur Cinomati Bantul, Minibus Wisatawan Asal Surabaya Terjun ke Jurang

Bantul
| Minggu, 10 Desember 2023, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement