Advertisement
Perempuan di Video Viral Perusakan Motor Bakal Ditraktir Perusahaan Taksi Online
Adi S (kanan), pria yang mengamuk kala hendak diberi surat tilang oleh polisi di Jl. Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (7/2 - 2019) pagi. (Instagram/@pauull_21)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Warganet belum lama ini dihebohkan dengan video perusakan motor oleh seorang pemuda yang geram lantaran ditilang polisi. Netizen yang menyaksikan tayangan viral itu ternyata tidak hanya tertarik pada ulah sang pria, tetapi juga pada perempuan yang ada di sampingnya saat kejadian.
Video perusakan sepeda motor yang dilakukan pria bernama Adi S, 20, di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (8/2/2019), viral di media sosial. Adi merusak sepeda motor yang ditumpangi bersama rekan perempuannya karena tak terima saat diberhentikan polisi dan hendak diberikan surat bukti pelanggaran (tilang) karena melanggar lalu lintas.
Advertisement
Usut punya usut, sepeda motor yang dirusak Adi itu adalah milik perempuan yang juga terekam pada video viral itu. Suara.com menyebut perempuan tersebut sempat berteriak menyatakan sepeda motor yang dirusak Adi adalah sepeda motor kesayangannya.
Meski sepeda motornya dirusak dan videonya menjadi perbincangan publik dunia maya alias netizen, perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut bakal mendapatkan rezeki nomplok. Sebab, perusahaan yang bergerak di bidang transportasi online, Grab, bakal memberikan kejutan kepada perempuan itu.
BACA JUGA
Grab Indonesia menyatakan akan memberikan pelayanan naik transportasi Grab gratis selama sebulan setelah diketahui sepeda motor yang dirusak pada video viral itu merupakan milik si perempuan.
"Tolong kasih tau ke mbaknya [perempuan di video viral], kita bakal kasih gratis naik Grab selama sebulan. Please twitter, do your magic!" tulis manajemen Grab Indonesia di akun Twitternya, @GrabID, Kamis (8/2/2019).
Sebelumnya diberikatakn bahwa Adi sebenarnya hendak ditilang karena kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, tidak mampu menunjukkan STNK, serta tidak bisa menunjukkan SIM.
Namun saat hendak diberikan surat tilang, Adi malah mengamuk dan merusak sepeda motor yang ditumpangi dengan melepas bagian-bagian sepeda motor secara paksa. Kini, sepeda motor yang dirusak itu sudah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com/suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Ahmad Luthfi Bantah Pernyataan Purbaya Soal Dana Mengendap di Jateng
- Nyore Bareng Aerox, Ajang Silaturami Konsumen Aerox dan Aerox Alpha
- Pemkot Solo Resmi Melarang Bajaj Online Beroperasi di Kota Bengawan
- Presiden Prabowo Dijadwalkan Berpidato di KTT APEC 2025 di Korsel
- Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
- Tak Perlu Cemas, JKN Lindungi Mahasiswi Sleman Saat Jalani Operasi
- Dua Ekor Sapi Mati Terpanggang di Boyolali
Advertisement
Advertisement




