Advertisement
Perempuan di Video Viral Perusakan Motor Bakal Ditraktir Perusahaan Taksi Online
Adi S (kanan), pria yang mengamuk kala hendak diberi surat tilang oleh polisi di Jl. Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (7/2 - 2019) pagi. (Instagram/@pauull_21)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Warganet belum lama ini dihebohkan dengan video perusakan motor oleh seorang pemuda yang geram lantaran ditilang polisi. Netizen yang menyaksikan tayangan viral itu ternyata tidak hanya tertarik pada ulah sang pria, tetapi juga pada perempuan yang ada di sampingnya saat kejadian.
Video perusakan sepeda motor yang dilakukan pria bernama Adi S, 20, di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (8/2/2019), viral di media sosial. Adi merusak sepeda motor yang ditumpangi bersama rekan perempuannya karena tak terima saat diberhentikan polisi dan hendak diberikan surat bukti pelanggaran (tilang) karena melanggar lalu lintas.
Advertisement
Usut punya usut, sepeda motor yang dirusak Adi itu adalah milik perempuan yang juga terekam pada video viral itu. Suara.com menyebut perempuan tersebut sempat berteriak menyatakan sepeda motor yang dirusak Adi adalah sepeda motor kesayangannya.
Meski sepeda motornya dirusak dan videonya menjadi perbincangan publik dunia maya alias netizen, perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut bakal mendapatkan rezeki nomplok. Sebab, perusahaan yang bergerak di bidang transportasi online, Grab, bakal memberikan kejutan kepada perempuan itu.
BACA JUGA
Grab Indonesia menyatakan akan memberikan pelayanan naik transportasi Grab gratis selama sebulan setelah diketahui sepeda motor yang dirusak pada video viral itu merupakan milik si perempuan.
"Tolong kasih tau ke mbaknya [perempuan di video viral], kita bakal kasih gratis naik Grab selama sebulan. Please twitter, do your magic!" tulis manajemen Grab Indonesia di akun Twitternya, @GrabID, Kamis (8/2/2019).
Sebelumnya diberikatakn bahwa Adi sebenarnya hendak ditilang karena kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, tidak mampu menunjukkan STNK, serta tidak bisa menunjukkan SIM.
Namun saat hendak diberikan surat tilang, Adi malah mengamuk dan merusak sepeda motor yang ditumpangi dengan melepas bagian-bagian sepeda motor secara paksa. Kini, sepeda motor yang dirusak itu sudah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com/suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Raup Investasi Rp401 Triliun dari Jepang, Seskab: RI Magnet Dunia
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
Advertisement
Advertisement



