Advertisement
Perempuan di Video Viral Perusakan Motor Bakal Ditraktir Perusahaan Taksi Online
Adi S (kanan), pria yang mengamuk kala hendak diberi surat tilang oleh polisi di Jl. Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (7/2 - 2019) pagi. (Instagram/@pauull_21)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Warganet belum lama ini dihebohkan dengan video perusakan motor oleh seorang pemuda yang geram lantaran ditilang polisi. Netizen yang menyaksikan tayangan viral itu ternyata tidak hanya tertarik pada ulah sang pria, tetapi juga pada perempuan yang ada di sampingnya saat kejadian.
Video perusakan sepeda motor yang dilakukan pria bernama Adi S, 20, di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (8/2/2019), viral di media sosial. Adi merusak sepeda motor yang ditumpangi bersama rekan perempuannya karena tak terima saat diberhentikan polisi dan hendak diberikan surat bukti pelanggaran (tilang) karena melanggar lalu lintas.
Advertisement
Usut punya usut, sepeda motor yang dirusak Adi itu adalah milik perempuan yang juga terekam pada video viral itu. Suara.com menyebut perempuan tersebut sempat berteriak menyatakan sepeda motor yang dirusak Adi adalah sepeda motor kesayangannya.
Meski sepeda motornya dirusak dan videonya menjadi perbincangan publik dunia maya alias netizen, perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut bakal mendapatkan rezeki nomplok. Sebab, perusahaan yang bergerak di bidang transportasi online, Grab, bakal memberikan kejutan kepada perempuan itu.
BACA JUGA
Grab Indonesia menyatakan akan memberikan pelayanan naik transportasi Grab gratis selama sebulan setelah diketahui sepeda motor yang dirusak pada video viral itu merupakan milik si perempuan.
"Tolong kasih tau ke mbaknya [perempuan di video viral], kita bakal kasih gratis naik Grab selama sebulan. Please twitter, do your magic!" tulis manajemen Grab Indonesia di akun Twitternya, @GrabID, Kamis (8/2/2019).
Sebelumnya diberikatakn bahwa Adi sebenarnya hendak ditilang karena kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, tidak mampu menunjukkan STNK, serta tidak bisa menunjukkan SIM.
Namun saat hendak diberikan surat tilang, Adi malah mengamuk dan merusak sepeda motor yang ditumpangi dengan melepas bagian-bagian sepeda motor secara paksa. Kini, sepeda motor yang dirusak itu sudah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com/suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- SPPT PBB-P2 Sleman 2026 Dibagikan Lebih Awal
- DPRD Bantul Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem
- Kebutuhan Garam Industri 2026 Ditetapkan, Impor Diperketat
- MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 85 Hakim Sepanjang 2025
- Main 10 Orang, Persita Curi Poin Penuh dari Arema FC
- 80 Pasien Gagal Ginjal Gunungkidul Harus Cuci Darah ke Luar Daerah
- Serapan APBN DIY 2025 Ditargetkan 95 Persen
Advertisement
Advertisement




