Kronologi Pendaki Asal Riau Patah Tulang di Rinjani, Rescue Bergerak
Pendaki asal Riau patah tulang saat mendaki Gunung Rinjani. Tim TNGR dan EMHC lakukan evakuasi di jalur Pelawangan Sembalun.
Kondisi Sepeda Motor Honda Scoopy Bernomor Polisi B 6395 GLW saat Terparkir di Mapolres Tangsel. /Okezone-Hambali
Harianjogja.com, TANGERANG SELATAN - Video tentang seorang pria yang merusak sepeda motor saat ditilang menjadi viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Tangerang Selatan.
Satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna merah-hitam nampak terparkir di halaman belakang Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel). Kondisinya nyaris tinggal bagian rangka disertai kabel-kabel yang masih menempel. Sedangkan bagian bodi luar telah tercopot dan hanya sedikit menyisakan patahannya.
Motor itu merupakan kendaraan yang dirusak oleh pengendaranya bernama Adi Saputra, 20, di depan Pasar Modern BSD, Serpong, Kamis (7/2/2019) pagi. Saat kejadian, Adi yang tengah berboncengan dengan seorang wanita dihentikan petugas karena melawan arus lalu lintas.
Selain itu, Adi tak mengenakan helm serta tak membawa pula kelengkapan surat-surat kendaraan. Akhirnya polisi pun menilangnya. Namun, Adi menolak dengan beragam alasan hingga akhirnya dia merusak sepeda motornya sendiri di lokasi.
Petugas lantas mengamankan sepeda motor bernomor Polisi B 6395 GLW itu ke Mapolres Tangsel. Kondisi fisik bagian luarnya hancur mencapai sekira 90%. Kendaraan tersebut tak dapat pula dinyalakan. Diduga ada korsleting dan kerusakan di bagian kelistrikan.
"Enggak bisa dinyalain tadi, distarter juga enggak bisa. Tadi bawanya ke sini didorong dari depan," terang salah satu petugas saat memindahkan sepeda motor itu.
Sementara, Kasatlantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara menjelaskan kronologis saat anggotanya memberhentikan laju kendaraan yang dikemudikan Adi Saputra.
Kata Hedwin, selain melawan arus pengendara tak mengenakan helm sehingga bisa membahayakan dirinya sendiri.
"Anggota lalu menghentikan pengendaranya karena melawan arus, itu kejadiannya sekira pukul 06.36 pagi tadi. Pengendara tak mengenakan helm juga. Kemudian kelengkapan suratnya tak ada juga, lalu ditilang. Dari situlah pengendara menolak, lalu menghancurkan kendaraannya sendiri," ucap Hedwin.
Hingga saat ini, pemilik ataupun pengendara belum mendatangi Mapolres Tangsel guna membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Belum diketahui, siapa sebenarnya pemilik kendaraan yang dirusak tersebut.
"Belum tahu, karena kita masih menunggu pemiliknya datang membawa surat kendaraan," kata Hedwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pendaki asal Riau patah tulang saat mendaki Gunung Rinjani. Tim TNGR dan EMHC lakukan evakuasi di jalur Pelawangan Sembalun.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.