Advertisement

Ahmad Dhani Cuma Ditahan 1,5 Tahun, Keluarga Korban Tewas Karena Ulah Dul Marah

Newswire
Jum'at, 08 Februari 2019 - 11:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ahmad Dhani Cuma Ditahan 1,5 Tahun, Keluarga Korban Tewas Karena Ulah Dul Marah Ahmad Dhani mengenakan setelan jas dan belangkon dalam sidang ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018). - Ist/Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA--Di tengah penahanan yang sedang dijalani musisi Ahmad Dhani, keluarga korban tewas tabrakan Dul Jaelani ikut menuntut keadilan.

Keluarga korban tewas dalam kecelakaan yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani, putra bungsu Ahmad Dhani , kembali menuntut keadilan atas keenam anggota keluarga mereka. Mobil yang dikendarai keluarganya dihantam oleh mobil milik Dul di Tol Jagorawi, 2013 silam.

Advertisement

Rini, salah satu sanak saudara korban meninggal dalam insiden itu, tampak geram setelah mendapat pemberitaan penahanan Ahmad Dhani. Melalui akun Twitter @persrini, ia meluapkan kekesalannya.

"Bapaknya cuma masuk bui 1,5 tahun dipotong remisi dll... Enggak sampai 1,5 tahun sudah bebas. Bagaimana kabar keponakan gue yang meninggal ditabrak bocah ugal-ugalan? Enggak akan pernah gue ketemu lagi!" tulis Rini dalam akun Twitter miliknya sebagaimana dikutip Suara.com, Kamis (7/2/2019).

Kekesalan Rini berawal dari melihat unggahan salah seorang musisi, Frans Mohede, yang memberikan semangat kepada Dul yang menangis dalam konser Dewa 19 di Malaysia beberapa waktu lalu.

"Semangat terus Dul! Manusia tidak ada yang sempurna, waktu yang akan menyempurnakan," tulis akun @franscmohede.

Melihat unggahan Frans, emosi Rini memuncak. Ia tak terima Ahmad Dhani yang hanya dihukum 1,5 tahun begitu dibela-bela, sementara dalam kasus kecelakaan yang menimpa keluarganya hingga menewaskan enam orang.

Komentar Rini mendapat dukungan penuh dari warganet. Warganet meminta Rini bersabar dan memberikan semangat penuh.

Untuk diketahui, Dul terlibat kecelakaan maut menewaskan enam orang di KM 8+200 Tol Jagorawi pada Minggu (8/9/2013).

Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul mencapai kecepatan 105,8 km/jam hilang kendali, lantas membanting setir ke kiri hingga menabrak pembatas jalan dan terpelanting ke lawan arus hingga menabrak mobil Daihatsu Grand Max.

Saat itu, usia Dul masih 13 tahun. Hingga kini, kasus itu berlalu begitu saja. Keluarga Ahmad Dhani berjanji untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement